Kematian merupakan bagian dari kehidupan yang tidak mungkin kita hindari, baik itu anak-anak, orang dewasa sampai orang tua. Ketika salah satu keluarga ada yang meninggal, sebagai anggota keluarganya tentu ingin mengantarkan jenazahnya ke sisi Tuhan Yang Maha Esa dengan memberikan tempat peristirahatan terakhir yang layak.

Sebenarnya ada beberapa macam cara untuk mendukung hal tersebut, yakni salah satunya dikremasi di mana abunya bisa disimpan keluarga atau ditabur ke laut dan dikubur. Namun, untuk masyarakat Indonesia sendiri lebih memilih dimakamkan daripada dikremasi. Jadi tidak heran kalau semakin lama semakin banyak tanah pemakaman di berbagai daerah, termasuk di Jakarta.

Bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta, terutama para pendatang, terkadang membawa pulang jenazahnya ke kampung karena tidak mengerti cara mengurusnya, apalagi biaya pengurusan pemakaman Jakarta tergolong mahal. Kalau zaman dulu mengurus kuburan baru cukup sulit, sekarang ini sebenarnya sudah mulai dimudahkan dan harganya bisa disesuaikan dengan kondisi perekonomian kita.

Pengurusan pemakaman di Jakarta?

Lalu, bagaimana sih cara mengurus pemakaman di Jakarta? sebelum menuju langkah-langkahnya, ada baiknya anda harus melengkapi beberapa berkas dokumen yang diperlukan untuk membuat makam baru. Berikut beberapa dokumen yang harus Anda buat dan diserahkan ke pihak yang mengurusnya.

Dokumen yang harus anda buat dan diserahkan ke pihak yang mengurus

1. Surat permohonan

Surat ini berisikan pernyataan bahwa semua dokumen serta data yang diisi adalah benar dan sah. Tidak lupa juga bubuhi tanda tangan pemohon (biasanya dari anggota keluarga jenazah) dan berikan materai. Jadi, Anda harus benar-benar bertanggung atas dokumen maupun data yang diberikan.

2. Identitas pemohon

Jika Anda WNI, berikan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga yang semuanya sudah di fotokopi. Ada baiknya melakukan fotokopi sebanyak 10 agar bisa berjaga-jaga jika diperlukan lebih. Tapi untuk WNA, harus memberikan Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS serta visa atau paspor. Jangan lupa di fotokopi juga, ya!

3. Identitas jenazah

Adapun untuk identitas jenazah, sama dengan dengan identitas pemohon, yaitu KTP dan KK yang sudah difotokopi.

4. Surat keterangan

Anda wajib membuat beberapa surat keterangan, yaitu keterangan kematian dari rumah sakit atau puskesmas dan keterangan laporan kematian dari kelurahan. Anda pun juga harus memfotokopi semuanya.

5. Surat pengantar TPU

Sedangkan untuk surat yang satu ini, anda bisa dapatkan jika semua berkas-berkasnya sudah diberikan ke semua pihak yang mengurus makamnya. Kalau anda sudah mendapatkannya, barulah Anda bisa memilih makam yang diinginkan atau yang sudah ditentukan dari pemerintah setempat.

Pengurusan pemakaman di Jakarta?

Jika Anda sudah memahami berkas-berkas yang harus disiapkan, berikut cara pengurusan pemakaman di Jakarta yang perlu diikuti :

1. Pemohon meminta surat keterangan pemeriksaan jenazah dan surat keterangan laporan kematian

Pertama-pertama, Anda harus membutuhkan surat keterangan pemeriksaan jenazah yang bisa anda minta ke RT dan RW setempat. Lalu, berikan berkas tersebut untuk diberikan ke puskesmas atau rumah sakit yang terdekat atau bisa juga yang sedang mengurus jenazahnya.

Kemudian, pihak puskesmas atau rumah sakit akan memberikan surat kematian yang nantinya harus anda berikan ke kelurahan Anda agar bisa mendapatkan surat keterangan laporan kematian.

2. Memesan makam

Ketika semua berkas sudah dilengkapi, anda bisa memesan makam di TPU yang diinginkan atau yang sudah disarankan oleh pihak kelurahan. Jika masih memungkinkan atau tersedia, Anda bisa memilih sendiri petak tanahnya. Tentu saja harga tanah kuburan akan berbeda-beda sesuai dengan blok atau lokasinya.

3. Mengurus administrasi

Kalau Anda sudah memilih lahannya, setelah itu anda perlu mengurus administrasinya. Anda diharuskan membayar retribusi penyewaan tanah makam di kantor kas daerah yang dekat dengan tempat pemakaman tersebut. Biasanya, mereka akan menawarkan ambulans yang dibutuhkan untuk mengantarkan jenazah. Jadi, kalau memang anda membutuhkannya, Anda juga perlu membayar biaya transport jenazah pula.

Administrasi sudah beres, Anda akan mendapatkan surat Izin Penggunaan Tanah Makam atau IPTM yang berlaku selama 3 tahun. Jika sudah habis masa berlakunya, Anda perlu memperpanjangnya lagi dengan membayar retribusi yang sudah ditetapkan.

Meskipun caranya sudah dipermudah, tidak sedikit dari masyarakat Jakarta yang membawa pulang jenazahnya. Salah satu hal yang biasanya menjadi pertimbangan mereka adalah biaya pengurusan pemakaman. Sering kali kita mendapati kalau mengurus makam membutuhkan banyak biaya, mulai dari transportasi mengantar jenazahnya sampai peti matinya. Kalau menurut Anda peti mati harganya murah, itu salah. Kenapa? Karena untuk satu peti saja, anda bisa mengeluarkan uang jutaan bahkan puluhan juta untuk mendapatkannya.

Mungkin harga jutaan bisa Anda dapatkan, tapi tetap saja bahan dan kualitas apa yang dipilih. Tapi, untuk harga tanah pemakaman Indonesia, kini sudah murah dan tidak semahal dulu. Belum lagi sekarang semua harganya sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga tidak ada lagi yang namanya pungli yang bisa menambah biaya pemakaman saja.

Sebenarnya, ada solusi yang bisa anda pakai agar beban biaya tidak menumpuk, yaitu menggunakan proteksi pemakaman. Beberapa perusahaan di Indonesia kini sudah menghadirkan layanan masyarakat tersebut agar semua kalangan, terutama menengah kebawah bisa mengubur keluarganya dengan layak.

Layanan ini akan mengcover sebagian besar pengeluaran Anda yang dibutuhkan, seperti membayar tanah makam, transportasi sampai peti matinya. Mengingat harga transport untuk jenazah dan peti mati mahal, lebih baik Anda membeli jaminan ini. Cukup membayar puluhan ribu hingga ratusan ribu setiap bulannya, Anda pun bisa mendapatkan banyak fasilitas yang menguntungkan.

Meskipun Anda sudah memahami cara mengurus makamnya, tapi masih dipusingkan dengan biayanya, lebih baik gunakan saja proteksi pemakaman pertama di Indonesia seperti Kamboja.co.id. Tidak ada salahnya berinvestasi untuk ke depannya dibandingkan memberatkan biaya pemakaman ke keluarga tercinta, bukan?. Segera pertimbangkan untuk menggunakan proteksi pemakaman. Daftar sekarang bersama Kamboja.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Meninggal karena Depresi, Ini 9 Langkah untuk Mencegahnya

permalink

SUDEP, Penyakit Epilepsi Menyebabkan Kematian Tak Terduga

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 4.9/5.0