Ketika pewaris telah tiada, ahli waris yang ditinggalkan seringkali dihadapkan pada berbagai persoalan, termasuk konflik mengenai pembagian warisan. Dengan adanya surat wasiat yang sah dan adil, pewaris bisa tahu hak-hak setiap ahli waris terlindungi. Namun, apakah surat wasiat bisa digugat? Simak penjelasan berikut!
Selain untuk pesan terakhir seseorang yang telah meninggal, surat wasiat memiliki kekuatan hukum. Pasal 875 KUHPerdata menyebutkan bahwa surat wasiat adalah pernyataan tertulis seseorang tentang keinginannya setelah meninggal. Surat ini dapat diubah atau dicabut kapan saja, selama pewaris masih hidup.
Sesuai Pasal 897 KUHPerdata, hanya mereka yang telah berusia 18 tahun dan cakap hukum yang berhak membuat surat wasiat. Umumnya, surat wasiat dibuat untuk menghindari sengketa ahli waris. Kemudian, wasiat baru berlaku setelah pewaris meninggal.
Pasal 931 KUHPerdata membagi surat wasiat menjadi tiga jenis, yaitu
Agar sah, surat wasiat harus dibuat oleh orang yang berakal, memiliki objek harta peninggalan, serta ditandatangani oleh pewaris. Jika dibuat di hadapan notaris, maka harus membayar biaya.
Surat wasiat memang memiliki kekuatan hukum, tetapi apakah surat wasiat bisa digugat? Jawabannya, bisa. Dalam beberapa kondisi, ahli waris atau pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan gugatan untuk membatalkan atau mengubah isi surat wasiat. Berikut penjelasan lengkapnya:
Salah satu alasan surat wasiat bisa digugat adalah ketika pembagiannya bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Pasal 874 KUHPerdata menyatakan bahwa warisan harus diberikan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan hukum.
Jika surat wasiat mengabaikan hak-hak ahli waris yang sah, misalnya tidak memberikan bagian yang menjadi hak mutlak mereka (legitieme portie). Maka, ahli waris berhak mengajukan gugatan pembatalan.
Dalam hukum Islam, berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI), surat wasiat tidak boleh melebihi 1/3 dari total harta pewaris. Kecuali mendapat persetujuan dari seluruh ahli waris.
Jika ada ahli waris yang menolak bagian lebih dari 1/3 tersebut, maka gugatan bisa diajukan untuk membatalkan kelebihan pembagian tersebut. Dengan demikian, apakah surat wasiat bisa digugat? Jika melampaui batasan hukum yang berlaku, maka gugatan sangat mungkin terjadi.
Selain itu, jika surat wasiat dibuat dalam kondisi yang tidak sah, seperti pewaris tidak dalam keadaan sadar atau berada di bawah tekanan saat membuatnya. Maka, surat wasiat bisa dibatalkan.
Pewaris harus memiliki kesadaran penuh tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Jika terbukti ada unsur paksaan atau manipulasi, maka pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan surat wasiat tersebut.
Surat wasiat juga bisa digugat jika ditemukan cacat administratif. KUHPerdata mengatur bahwa surat wasiat harus dibuat dalam bentuk tertulis dan di hadapan notaris atau dititipkan kepada notaris. Namun, dalam keadaan tertentu, wasiat bisa dibuat dalam bentuk tulisan tangan, dengan tanda tangan dan tanggal yang jelas.
Jika prosedur ini tidak dipenuhi, maka surat wasiat bisa dianggap tidak sah dan dapat dibatalkan melalui gugatan di pengadilan. Kasus gugatan surat wasiat sudah sering terjadi di Indonesia, terutama ketika ahli waris merasa hak mereka diabaikan atau ada indikasi manipulasi dalam pembuatannya.
Setelah Anda mendapatkan jawaban mengenai apakah surat wasiat bisa digugat, Anda perlu mengetahui manfaat dari surat tersebut. Berikut adalah manfaatnya:
Tanpa perencanaan yang jelas, pembagian warisan bisa menjadi proses panjang yang berlarut-larut. Oleh karena itu, surat wasiat membantu mempercepat mekanisme pembagian harta, karena ahli waris sudah memiliki panduan yang jelas.
Jika pewaris tidak meninggalkan wasiat, proses hukum bisa menjadi lebih kompleks dan mahal, terutama jika ada sengketa. Apalagi jika ahli waris meninggal sebelum warisan terbagi, hak waris bisa beralih ke generasi berikutnya, yang justru semakin memperumit proses pembagian.
Surat wasiat dapat mencegah konflik di antara ahli waris, karena pembagian harta telah ditetapkan dengan jelas. Dengan adanya surat ini, pewaris bisa menentukan mekanisme waris yang sesuai dengan keinginannya.
Meskipun surat wasiat tidak sepenuhnya menjamin ketiadaan konflik, setidaknya dapat meminimalkan sengketa dan menjadi pedoman jika terjadi perbedaan pendapat. Jika pembagian warisan dianggap tidak adil, apakah surat wasiat bisa digugat? Ya, ahli waris yang merasa haknya dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan.
Surat wasiat akan memastikan aset pewaris tetap terkelola dengan baik. Jika pewaris memiliki bisnis atau properti penting, ia bisa menentukan siapa yang akan bertanggung jawab mengelolanya.
Jika dengan cara ini, keberlangsungan usaha atau investasi keluarga bisa tetap terjaga dan memberi manfaat bagi generasi selanjutnya. Keputusan ini dapat dituangkan dalam surat wasiat, agar tidak ada pihak yang salah mengelola atau menyalahgunakan aset yang ditinggalkan.
Surat wasiat bisa digugat, jika tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Anda harus menyusun surat wasiat secara adil dan sesuai aturan. Namun, merencanakan masa depan tidak hanya memastikan warisan dibagi dengan adil, tetapi menyiapkan hal untuk meringankan beban keluarga di saat kehilangan.
Salah satunya adalah mempersiapkan layanan kedukaan yang profesional dan terpercaya. Kamboja menyediakan layanan jasa pemakaman yang lengkap serta pengurusan jenazah yang profesional, Kamboja memberikan ketenangan bagi Anda dan orang-orang tercinta.
Hal ini juga sebagai bentuk proteksi bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan sistem yang terencana, Kamboja membantu Anda mengurus segala proses dari awal hingga akhir, agar berlangsung dengan baik.