
Kematian orang terkasih, terlebih di luar negeri, meskipun di negara tetangga seperti Australia tentu menjadi salah satu duka terpahit. Keluarga yang berduka harus berhadapan dengan prosedur mengirim jenazah dari Australia ke Indonesia agar mendiang dapat disemayamkan di kampung halaman.
Serangkaian proses tersebut melibatkan banyak birokrasi, sehingga tidak hanya menyita waktu, tapi juga tenaga, biaya, dan sisi emosional. Memahami persyaratan, alur, hingga estimasi biayanya sangatlah penting untuk meminimalisir kesalahan dan melancarkan proses pemulangan jenazah ke tanah air.
Begitu kabar duka terkonfirmasi, maka pihak keluarga atau perwakilan yang berada di Australia wajib melakukan serangkaian langkah berikut.
Pertama, laporkan kematian terhadap pihak berwenang setempat, yaitu kantor polisi terdekat dari domisili mendiang selama tinggal di Australia. Jika mendiang meninggal di rumah sakit, maka instansi akan secara otomatis mengeluarkan Medical Certificate of Cause of Death (Sertifikat Medis Penyebab Kematian).
Sementara untuk kematian di luar rumah sakit, pihak polisi perlu berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk mengonfirmasi penyebab kematian sebelum mengeluarkan sertifikat tersebut. Bila tidak ditemukan penyebab kematian yang mencurigakan, sertifikat kematian akan segera dirilis untuk pihak keluarga.
Setelah polisi setempat memverifikasi kematian jenazah, prosedur mengirim jenazah dari Australia ke Indonesia selanjutnya adalah keluarga harus segera menghubungi KBRI Canberra atau KJRI sesuai wilayah kerja. Pihak keluarga akan mendapatkan panduan dari staf konsulat.
Petugas KBRI dan KJRI biasanya juga memberikan bantuan verifikasi dokumen dan surat-surat penting untuk kebutuhan pemulangan jenazah. Terutama dokumen izin pemulangan jenazah yang sekaligus menjadi jaminan tertulis bahwa tidak ada kondisi mencurigakan terkait kematian mendiang dan aman diterima di Indonesia.
Di Australia, proses pengurusan jenazah, termasuk repatriasi internasional, hampir tidak mungkin dilakukan tanpa bantuan licensed funeral director (direktur pemakaman berlisensi). Mereka merupakan tenaga profesional yang menangani banyak hal sebagai berikut.
Setelah persiapan lengkap, berikutnya masuk ke proses kunci. Pada pengiriman jenazah antar negara melalui jalur udara, ada dua syarat teknis utama yang diatur oleh regulasi penerbangan internasional (IATA) dan negara penerima (Indonesia). Berikut ini penjelasannya.
Jenazah wajib dibalsem oleh seorang profesional bersertifikat. Inilah alasan mengapa penunjukan direktur pemakaman menjadi salah satu langkah krusial.
Selain bertujuan untuk mengawetkan jenazah, proses ini juga dapat mencegah risiko kesehatan selama transportasi. Jenazah akan memiliki embalming certificate (sertifikat pembalseman) sebagai buktinya.
Jenazah harus ditempatkan dalam peti khusus. Media ini biasanya terdiri dari dua lapisan, satu bersegel kedap udara (hermetically sealed) dan bagian luar tebal. Hal ini untuk memastikan tidak ada kebocoran cairan atau bau selama penerbangan.
Prosedur mengirim jenazah dari Australia ke Indonesia yang tidak kalah krusial adalah pengurusan administrasi atau dokumen-dokumen wajib. Kegagalan melengkapi satu dokumen saja dapat menunda atau bahkan membatalkan seluruh proses.
Dokumen-dokumen berikut ini dikumpulkan dari berbagai instansi di Australia dan dari Perwakilan RI.
Setelah semua dokumen Australia di atas terkumpul, pihak keluarga atau funeral director harus menyerahkannya ke KBRI/KJRI untuk mendapatkan serangkaian dokumen di bawah ini.
Ketika semua urusan administratif sudah lengkap, maka prosedur selanjutnya dalam mengirim jenazah dari Australia ke Indonesia adalah mematuhi alur logistik yang mencakup:
Serangkaian prosedur di atas tentu menimbulkan pertanyaan terkait biaya repatriasi jenazah dari luar negeri, terutama Australia ke Indonesia. Sebenarnya, tidak ada angka pasti, tapi estimasi biayanya bisa mencapai AUD15.000 – AUD30.000, atau setara dengan Rp150.000.000,00–Rp300.000.000,00.
Biaya tersebut mencakup beberapa komponen utama seperti:
Mengurus seluruh proses repatriasi, mulai dari persiapan, pengurusan administrasi, logistik, hingga pemberangkatan merupakan rangkaian yang sangat panjang. Apalagi untuk keluarga yang tengah berduka, tentu menambah beban emosional, sedangkan prosedur mengirim jenazah dari Australia ke Indonesia membutuhkan ketelitian.
Memercayakan proses panjang tersebut pada penyedia layanan jasa pemakaman sekaligus repatriasi internasional seperti Kamboja merupakan pilihan yang bijak. Keluarga dapat fokus dalam menyembuhkan duka kehilangan, sedangkan seluruh persyaratan terpenuhi dan prosedur pemulangan jenazah dapat berjalan lancar.
Kamboja sebagai penyedia jasa penguruzan jenazah yang handal dan berpengalaman dapat menjadi tumpuan utama Anda. Kamboja memiliki tim khusus yang tidak hanya berpengalaman menangani pemakaman sesuai prosesi keagamaan, tetapi juga repatriasi jenazah dalam maupun luar negeri.
Pihak keluarga tidak perlu repot berurusan dengan kerumitan birokrasi, administrasi, dan logistik pengiriman. Tim Jasa Repatriasi Jenazah Kamboja akan bertindak sebagai perwakilan keluarga, memastikan proses kargo berjalan lancar hingga tiba secara terhormat dan tepat waktu di rumah duka.