Urusan pemakaman dalam Islam bukan hanya soal mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir. Ada adab dan ketentuan syariat yang perlu diperhatikan, termasuk soal penggunaan liang kubur.

Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul adalah: bagaimana hukum menimpa kuburan? Apakah jenazah baru boleh dimakamkan di atas makam lama? Lalu, bolehkah dua jenazah atau lebih dimakamkan dalam satu lubang kubur?

Hukum Menimpa Kuburan dalam Islam

Setiap diri yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Setelah seseorang meninggal dunia, salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam adalah mengurus dan mengebumikan jenazahnya dengan baik.

Namun, keterbatasan lahan pemakaman, terutama di kota-kota besar, terkadang menimbulkan persoalan baru. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menimpa kuburan dalam Islam?

1. Hukum Asal Menimpa atau Menggali Kuburan untuk Jenazah Baru

Pada dasarnya, tidak diperbolehkan menggali kuburan yang sudah digunakan untuk memakamkan jenazah kemudian menempatkan jenazah lain di dalamnya, selama jasad jenazah pertama masih belum hancur.

Hal ini karena menggali atau membongkar makam dalam kondisi tersebut dapat merusak kehormatan jenazah. Dalam literatur fikih disebutkan:

وَإِذَا دُفِنَ مَيِّتٌ لَمْ يَجُزْ حَفْرُ قَبْرِهِ لِدَفْنِ آخَرٍ إِلاَّ أَنْ يَمْضَى عَلَى اْلمَيِّتِ زَمَانٌ يَبْلَى فِى مِثْلِهِ وَيَصِيْرُ رَمِيْمًا فَيَجُوْزُ حَفْرُهُ لِإتِّفَاقٍ

Artinya, apabila seorang jenazah telah dikuburkan, makamnya tidak boleh digali untuk menguburkan jenazah lain sampai berlalu waktu yang menurut kebiasaan menyebabkan jasad tersebut telah hancur.

Setelah jasad dipastikan telah rusak atau menjadi tanah, makam tersebut boleh digunakan kembali. Jadi, menimpa kuburan bukan berarti boleh dilakukan kapan saja hanya karena lahan pemakaman terbatas. Kondisi jenazah yang berada di dalam makam tetap menjadi pertimbangan utama.

2. Mengapa Kuburan Tidak Boleh Dibongkar Sembarangan?

Larangan tersebut berkaitan dengan kehormatan jenazah. Dalam Islam, orang yang sudah meninggal tetap memiliki kehormatan yang harus dijaga. Karena itu, menggali makam sebelum jasadnya hancur dapat dianggap sebagai tindakan yang merusak kehormatan tersebut. Hal ini juga sejalan dengan hadis Rasulullah:

كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

Artinya: “Mematahkan tulang orang yang telah meninggal sama seperti mematahkannya ketika ia masih hidup.” (HR. Abu Dawud, no. 3207; Ibnu Majah, no. 1616)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa jenazah tetap memiliki kehormatan meskipun telah meninggal dunia. Karena itu, tindakan terhadap makam juga harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh merendahkan atau merusak jasad.

3. Kapan Kuburan Boleh Digunakan untuk Jenazah Baru?

Kuburan dapat digunakan kembali apabila jenazah yang sebelumnya dimakamkan telah hancur atau tidak lagi menyisakan jasad yang harus dihormati. Penentuannya tidak bisa hanya berdasarkan perkiraan waktu yang sama untuk semua tempat.

Pasalnya, proses pembusukan jenazah dapat berbeda-beda tergantung kondisi tanah, kelembapan, kedalaman makam, cuaca, dan faktor lingkungan lainnya. Karena itu, tidak tepat jika ada anggapan bahwa setelah satu tahun semua makam otomatis boleh ditimpa.

Dalam kitab Rahmat al-Ummah disebutkan bahwa makam dapat digali kembali apabila telah berlalu waktu yang menurut kebiasaan menyebabkan jasad menjadi rusak atau hancur. Jadi, patokannya adalah kondisi jasad, bukan sekadar hitungan tahun semata.

4. Penentuan Jasad Sudah Hancur Perlu Mempertimbangkan Kondisi Tanah

Untuk menentukan apakah makam sudah dapat digunakan kembali, perlu mempertimbangkan kondisi tanah dan lingkungan pemakaman. Dalam pembahasan fikih, hal ini berkaitan dengan khibrah, yaitu pengetahuan atau pertimbangan dari orang yang memiliki keahlian mengenai kondisi tanah dan proses pelapukan jenazah.

Dengan demikian, tidak sebaiknya seseorang mengambil keputusan sendiri dengan mengatakan, “Makam ini sudah lama, berarti pasti boleh ditimpa.” Jika kondisi jasad belum diketahui, pengelola pemakaman dan pihak keluarga sebaiknya berkonsultasi dengan pihak yang memahami kondisi makam serta ketentuan fikih.

Tujuannya agar proses tersebut tidak sampai melanggar kehormatan jenazah.

5. Bagaimana Jika Lahan Pemakaman Terbatas?

Keterbatasan lahan memang dapat menjadi masalah, terutama di wilayah perkotaan. Namun, keterbatasan lahan tidak secara otomatis membuat makam yang masih berisi jasad boleh dibongkar dan ditimpa.

Dalam kondisi seperti ini, penggunaan kembali makam tetap harus memperhatikan apakah jenazah sebelumnya sudah hancur atau belum. Jika belum, makam tersebut pada dasarnya tetap harus dihormati dan tidak digunakan untuk jenazah lain.

Jadi, alasan seperti biaya pemakaman, keterbatasan lahan, atau habisnya masa penggunaan makam tidak dengan sendirinya menghilangkan kewajiban untuk menjaga kehormatan jenazah.

6. Bolehkah Dua Jenazah Dimakamkan dalam Satu Lubang?

Pertanyaan ini perlu dibedakan dari kasus menimpa kuburan lama. Dua jenazah yang sejak awal dimakamkan dalam satu liang memiliki pembahasan tersendiri. Dalam kondisi normal, setiap jenazah sebaiknya dimakamkan di liang kuburnya sendiri.

Namun, dalam keadaan darurat atau kebutuhan yang sangat mendesak, beberapa jenazah dapat dimakamkan dalam satu liang. Dasarnya adalah hadis tentang para syuhada Perang Uhud. Rasulullah ﷺ bersabda:

احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَأَعْمِقُوا وَادْفِنُوا الِاثْنَيْنِ وَالثَّلاَثَةَ فِي الْقَبْرِ

Artinya: “Galilah, luaskanlah dan perdalamlah, lalu kuburkanlah dua atau tiga orang dalam satu kubur.” (HR. Abu Dawud no. 3215)

Hadis ini berkaitan dengan banyaknya korban dalam Perang Uhud. Karena jumlah jenazah sangat banyak, Rasulullah membolehkan dua atau tiga syuhada dimakamkan dalam satu kubur.

Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa memakamkan lebih dari satu jenazah dalam satu liang bukanlah sesuatu yang mutlak haram dalam setiap keadaan. Namun, terdapat kondisi dan alasan yang menjadi pertimbangannya.

Butuh Bantuan Mengurus Pemakaman?

Hukum menimpa kuburan pada dasarnya tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terutama apabila jasad jenazah yang berada di dalam makam masih ada dan belum hancur. Hal ini berkaitan dengan kewajiban menjaga kehormatan orang yang telah meninggal.

Kamboja.co.id hadir sebagai jasa pemakaman dan jasa pemindahan makam yang membantu keluarga mengurus berbagai kebutuhan pemakaman secara lebih praktis dan terarah. Mulai dari perawatan jenazah agama Islam, pengurusan kebutuhan pemakaman, hingga logistik yang diperlukan selama prosesi, semuanya dapat dibantu oleh tim Kamboja.co.id.

Kamboja.co.id juga membantu memastikan proses tetap dilakukan dengan penuh penghormatan dan memperhatikan larangan kubur serta ketentuan yang perlu dipatuhi dalam proses pemakaman maupun pemindahan makam.

Jika membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi mengenai layanan Kamboja.co.id, keluarga dapat menghubungi WhatsApp +62 822-1111-1415.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Apa Itu Proteksi Kedukaan Berjangka? Cara Kerja dan Hal yang Perlu Dipahami

permalink

Bagaimana Cara Memulangkan Jenazah WNA? Ini Tahapan yang Perlu Dilalui

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 5.0/5.0
news-1701

yakinjp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

SATGASJITU

SLOT GACOR

SALAMJITU

SATGASJITU

SEMOGAJITU

SALAMJITU

Slot Gacor

MAUJP

Slot Gacor

SLOT GACOR

article 48666670301

article 48666670302

article 48666670303

article 48666670304

article 48666670305

article 48666670306

article 48666670307

article 48666670308

article 48666670309

article 48666670310

article 48666670311

article 48666670312

article 48666670313

article 48666670314

article 48666670315

article 48666670316

article 48666670317

article 48666670318

article 48666670319

article 48666670320

article 48666670321

article 48666670322

article 48666670323

article 48666670324

article 48666670325

article 48666670326

article 48666670327

article 48666670328

article 48666670329

article 48666670330

article 48666670331

article 48666670332

article 48666670333

article 48666670334

article 48666670335

article 48666670336

article 48666670337

article 48666670338

article 48666670339

article 48666670340

article 48666670341

article 48666670342

article 48666670343

article 48666670344

article 48666670345

article 48666670346

article 48666670347

article 48666670348

article 48666670349

article 48666670350

article 48666670351

article 48666670352

article 48666670353

article 48666670354

article 48666670355

article 48666670356

article 48666670357

article 48666670358

article 48666670359

article 48666670360

noticias 000000031

noticias 000000032

noticias 000000033

noticias 000000034

noticias 000000035

noticias 000000036

noticias 000000037

noticias 000000038

noticias 000000039

noticias 000000040

noticias 000000041

noticias 000000042

noticias 000000043

noticias 000000044

noticias 000000045

noticias 000000046

noticias 000000047

noticias 000000048

noticias 000000049

noticias 000000050

noticias 000000051

noticias 000000052

noticias 000000053

noticias 000000054

noticias 000000055

noticias 000000056

noticias 000000057

noticias 000000058

noticias 000000059

noticias 000000060

noticias 000000061

noticias 000000062

noticias 000000063

noticias 000000064

noticias 000000065

noticias 000000066

noticias 000000067

noticias 000000068

noticias 000000069

noticias 000000070

noticias 000000071

noticias 000000072

noticias 000000073

noticias 000000074

noticias 000000075

noticias 000000076

noticias 000000077

noticias 000000078

noticias 000000079

noticias 000000080

noticias 000000081

noticias 000000082

noticias 000000083

noticias 000000084

noticias 000000085

noticias 000000086

noticias 000000087

noticias 000000088

noticias 000000089

noticias 000000090

noticias 000000091

noticias 000000092

noticias 000000093

noticias 000000094

noticias 000000095

noticias 000000096

noticias 000000097

noticias 000000098

noticias 000000099

noticias 000000100

noticias 000000101

noticias 000000102

noticias 000000103

noticias 000000104

noticias 000000105

noticias 000000106

noticias 000000107

noticias 000000108

noticias 000000109

noticias 000000110

noticias 000000111

noticias 000000112

noticias 000000113

noticias 000000114

noticias 000000115

noticias 000000116

noticias 000000117

noticias 000000118

noticias 000000119

noticias 000000120

komunitas praya menyoroti perubahan pembahasan putaran gratis mahjong ways

selong tren diskusi mahjong wins tengah munculnya game digital baru

kreator konten tanjung mengangkat cerita perkembangan mahjong ways media sosial

sumbawa besar membahas tiga elemen visual mahjong wins 3 ubin emas naga scatter

komunitas digital semarang menelaah pengaruh animasi terhadap identitas game mahjong modern

yogyakarta menjadi sorotan diskusi perpaduan tradisi asia teknologi game

pengamat surabaya mengulas perubahan gaya ilustrasi seri mahjong digital

makassar membahas peran komunitas online menyebarkan tren konten mahjong

medan hingga palembang perbedaan perspektif penggemar terhadap visual mahjong ways

denpasar menyoroti perkembangan narasi budaya asia desain game mahjong kontemporer

sweet bonanza kabupaten pangkajene kepulauan mengenal mekanisme fitur putaran gratis

gates of olympus kabupaten muara enim perpaduan kisah mitologi teknologi animasi modern

lucky neko kota langsa cara simbol tradisional menyesuaikan diri selera generasi digital

wild bandito mahjong ways kabupaten garut perbandingan dua karakter visual berbeda

warga kabupaten lebak mengkaji cara membedakan klaim permainan informasi memiliki bukti

mahjong wins kota tanjungbalai menelaah fungsi simbol membentuk pengalaman visual

mengapa efek cahaya sering muncul fitur bonus pengamatan kabupaten tapanuli utara

lucky neko kabupaten hulu sungai selatan kombinasi karakter animasi ornamen bernuansa emas

gates of olympus kabupaten aceh besar memahami konsep peluang tanpa bergantung ramalan

sweet bonanza kota gorontalo menelusuri peran desain ceria membentuk identitas game

wild bandito kabupaten halmahera utara eksplorasi tema petualangan format interaktif

mahjong pgsoft kabupaten musi banyuasin perubahan pengalaman pengguna saat bermain melalui layar ponsel

princess starlight kota palangka raya mengulas fungsi cahaya elemen penceritaan

lucky neko sweet bonanza perbedaan pendekatan warna membangun identitas desain

warga kabupaten ende menelusuri pengaruh cerita budaya terhadap pembentukan karakter game digital

mengapa pemain lebih mudah mengingat kemenangan besar penjelasan bias ingatan kota madiun

bukan hanya hiburan warga kabupaten bekasi membahas pentingnya memahami batas pengeluaran digital

mahjong ways kabupaten magetan contoh memahami fenomena ilusi pola hasil acak

gates of olympus kota pagar alam menguraikan kesalahpahaman prediksi hasil permainan

warga kabupaten flores timur mengamati pengaruh notifikasi terhadap perhatian pengguna ponsel

sweet bonanza kota sukabumi membahas perbedaan ekspektasi pengguna peluang

wild bandito mahjong wins mengapa perbedaan desain bisa menarik kelompok pengguna beragam

lucky neko kabupaten tanah laut mengkaji simbol keberuntungan perspektif lintas budaya

literasi digital kabupaten sumbawa memahami rtp agar tidak terjebak penafsiran keliru

princess starlight kota tegal menelaah kontribusi tokoh pengalaman hiburan interaktif

article 88666670351

article 88666670352

article 88666670353

article 88666670354

article 88666670355

article 88666670356

article 88666670357

article 88666670358

article 88666670359

article 88666670360

article 88666670361

article 88666670362

article 88666670363

article 88666670364

article 88666670365

article 88666670366

article 88666670367

article 88666670368

article 88666670369

article 88666670370

informasi terbaru kabupaten belu 00000021

informasi terbaru kabupaten belu 00000022

informasi terbaru kabupaten belu 00000023

informasi terbaru kabupaten belu 00000024

informasi terbaru kabupaten belu 00000025

informasi terbaru kabupaten belu 00000026

informasi terbaru kabupaten belu 00000027

informasi terbaru kabupaten belu 00000028

informasi terbaru kabupaten belu 00000029

informasi terbaru kabupaten belu 00000030

informasi terbaru kabupaten belu 00000031

informasi terbaru kabupaten belu 00000032

informasi terbaru kabupaten belu 00000033

informasi terbaru kabupaten belu 00000034

informasi terbaru kabupaten belu 00000035

informasi terbaru kabupaten belu 00000036

informasi terbaru kabupaten belu 00000037

informasi terbaru kabupaten belu 00000038

informasi terbaru kabupaten belu 00000039

informasi terbaru kabupaten belu 00000040

informasi terbaru kabupaten belu 00000041

informasi terbaru kabupaten belu 00000042

informasi terbaru kabupaten belu 00000043

informasi terbaru kabupaten belu 00000044

informasi terbaru kabupaten belu 00000045

informasi terbaru kabupaten belu 00000046

informasi terbaru kabupaten belu 00000047

informasi terbaru kabupaten belu 00000048

informasi terbaru kabupaten belu 00000049

informasi terbaru kabupaten belu 00000050

informasi terbaru kabupaten belu 00000051

informasi terbaru kabupaten belu 00000052

informasi terbaru kabupaten belu 00000053

informasi terbaru kabupaten belu 00000054

informasi terbaru kabupaten belu 00000055

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

news-1701