Saat ada saudara sesama muslim meninggal dunia, apa yang biasanya Anda lakukan? Tentu yang paling umum adalah mendoakan supaya Allah menerima amal ibadahnya. Namun tahukah Anda ada 4 kewajiban lain yang harus dilakukan umat muslim terhadap jenazah yang meninggal?

Kewajiban mengurus jenazah ini secara syariat hukumnya fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini bisa gugur jika sudah ada sebagian orang yang mewakili dengan baik. Nah untuk bisa lebih memahami kewajiban ini, mari simak artikel ini sampai tuntas.

Kewajiban terhadap Jenazah yang Baru Meninggal

Pernahkah Anda berada di sisi kerabat yang sakit hingga menyaksikannya menghembuskan nafas terakhir? Atau mendapati kerabat meninggal tiba-tiba tanpa mengalami sakit sebelumnya?

Saat berada di posisi itu, pasti respons pertama yang Anda keluarkan adalah terkejut dan masih tidak menyangka berita duka itu hadir. Tubuh Anda mulai lemas dan mulut tidak bisa berkata apapun untuk mengungkapkan perasaan yang ada.

Anda membutuhkan waktu sekian menit untuk mengendalikan diri dan berpikir jernih bahwa orang tersebut sudah tiada. Lantas, apa yang harus Anda lakukan kemudian?

1. Memejamkan Matanya dan Mengikat Dagunya

Setelah menyadari bahwa seseorang baru saja meninggal, hal pertama yang harus Anda lakukan setelah mengucapkan Innalillahi wa innailaihi rojiun adalah menutup mata jenazah.

Mata jenazah ini terkadang memang terbuka, karena menurut hadis Nabi riwayat Imam Muslim, ketika malaikat mencabut ruh seseorang, maka pandangan mata orang itu akan mengikutinya. Oleh sebab itulah sebagai seorang muslim, Anda harus menutup mata jenazah tersebut agar tidak lagi terbuka.

Saat menutup mata jenazah, dianjurkan mengatakan hal-hal baik atau mendoakan jenazah. Karena malaikat akan mudah mengamini apa saja yang orang-orang sekitar katakan.

Adapun doa yang bisa diucapkan ketika menutup mata jenazah adalah:

Allaahummaghfir(lifulaan), warfa’ darojatahu fil mahdiyin, wakhlufhu fii ‘aqibihil ghoobiriin, waghfir lanaa wa lahu, yaa robbal ‘aalamiin, wafsah lahu fii qobrihi wa nawwir lahu fiihi.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah (sebut nama mayat), Ya Allah angkatlah derajatnya beserta orang-orang yang mendapat petunjuk dari-Mu, berilah penggantinya bagi orang-orang yang ditinggalkan sesudahnya. Dan ampunilah kami dan ampunilah dia, wahai Tuhan sekalian alam semesta. Lebarkan kuburannya dan berikanlah cahaya di alam kuburnya.”

Selepas memejamkan mata, Anda juga harus mengikat dagunya dengan kain supaya tidak terbuka.

2. Melemaskan Persendian Jenazah

Setelah memejamkan mata dan mengikat dagu, kewajiban terhadap jenazah lainnya adalah melemaskan persendian.

Orang meninggal ini kalau tidak dilemaskan persendiannya, lama kelamaan akan kaku dan sulit untuk kembali ke posisi semula. Oleh karenanya, sebagai muslim Anda harus membantu untuk melemaskan persendian tangan dan kakinya ke tempat masing-masing.

3. Meletakkan Sesuatu pada Perutnya

Ini dilakukan agar perut jenazah tidak terlihat mengembang sehingga tidak enak dipandang. Maka dari itu, sunnah untuk menutup seluruh tubuh jenazah menggunakan kain tipis.

4. Melepaskan Pakaian Jenazah

Selanjutnya apabila Anda adalah keluarga yang sangat mengasihi mendiang, Anda perlu melepaskan pakaian jenazah dan meletakkannya di tempat lebih tinggi dari tanah. Sunnah juga menghadapkan jenazah ke arah kiblat seperti saat mendiang sekarat.

Kewajiban terhadap Jenazah Setelah Meninggal Dunia

Setelah melakukan step sebelumnya dengan baik, kini saatnya Anda beserta kerabat lainnya berkewajiban untuk mengurus jenazah hingga mengantarkannya ke peristirahatan terakhir.

Kewajiban ini tak lain sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang sebelum disemayamkan. Selain itu, mengurus jenazah dengan baik juga merupakan ajaran Nabi yang tidak boleh dilewatkan satupun.

1. Memandikan Jenazah

Memandikan jenazah adalah wajib sebelum mendiang disemayamkan. Tujuannya agar tubuhnya bersih dan suci ketika kembali ke hadapan Ilahi. Memandikan jenazah ini dilakukan oleh orang-orang berjenis kelamin sama dengan jenazah, kecuali mahram dan pasangannya (istri/suami).

Maksudnya, yang memandikan jenazah laki-laki harus orang laki-laki, kecuali pasangan atau mahramnya. Sementara yang memandikan jenazah perempuan harus sama-sama perempuan atau mahramnya.

Memandikan jenazah harus sebersih-bersihnya hingga tidak ada kotoran yang menempel pada tubuh. Orang-orang yang memandikan harus meratakan air ke seluruh tubuh jenazah sebanyak 3 atau 5 kali. Mereka juga harus membersihkan semua kotoran dan najis pada sela-sela hingga lubang-lubang tubuh jenazah.

Setelah itu, orang yang memandikan jenazah juga harus memberikan wudhu pada seluruh anggota wudhunya. Pada bilasan pertama, biasanya menggunakan air bercampur sabun. Bilasan kedua menggunakan air bersih dan bilasan ketiga menggunakan air bercampur kapur barus. .

2. Mengkafani Jenazah

Mengkafani termasuk salah satu kewajiban terhadap jenazah setelah memandikannya.

Cara mengkafani jenazah perempuan dan laki-laki ini berbeda. Kalau jenazah laki-laki menggunakan kain kafan sebanyak tiga lapis. Sementara itu, jenazah perempuan dikafani sebanyak lima lapis, yakni untuk sarung, kerudung, sebagai baju, dan dua lapis untuk menutup tubuh secara keseluruhan.

3. Menyalatkan Jenazah

Menyalatkan jenazah hukumnya fardhu kifayah. Fardhu kifayah ini akan gugur bila ada orang yang sudah melaksanakannya. Namun apabila tidak ada sama sekali, maka orang Islam secara umum akan dapat dosa.

Tata cara salatnya ini berbeda dengan salat pada umumnya. Salat jenazah tidak ada gerakan i’tidal, rukuk, dan sujud. Tetapi hanya ada gerakan berdiri, takbir dan mengangkat kedua tangan, membaca Al-Fatihah, selawat, doa jenazah, lalu salam.

Antara jenazah perempuan dan laki-laki pun posisi salatnya juga berbeda. Kalau jenazahnya laki-laki, posisi imam sejajar dengan kepala jenazah. Sementara kalau jenazahnya perempuan, posisi imam sejajar dengan tubuh bagian tengah (perut).

4. Menguburkan Jenazah

Setelah menyalatkan, kewajiban terhadap jenazah yang terakhir adalah menguburkan secepatnya. Cara menguburkannya pun tidak boleh sembarangan. Sebab Islam mengajarkan bahwa orang yang sudah meninggal wajib diperlakukan baik meskipun sudah tiada.

Saat menguburkan jenazah, wajib mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Menyiapkan lubang dengan kedalaman setinggi orang dewasa berdiri dengan tangan melambai ke atas. Lebarnya sekitar lebih dari satu jengkal.
  • Meletakkan jenazah secara perlahan sambil membaca “Bismillahi wa ‘ala sunnati Rasulillahi shallallahu ‘alaihi wa sallama.”
  • Menghadapkan jenazah ke arah kiblat.
  • Lepaskan tali ikatannya mulai dari kepala.
  • Gunakan batu pipih atau papan untuk melindungi jenazah dari reruntuhan tanah.
  • Urug lubang kubur menggunakan tanah.

Sudah Mengerti Kewajiban Muslim terhadap Jenazah?

Kewajiban terhadap jenazah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terakhir kepada mendiang. Untuk Anda yang membutuhkan jasa pemakaman terbaik, gunakan layanan dari Kamboja yang juga menyediakan jasa proteksi pemakaman profesional.

Kamboja juga menyediakan layanan on demand service pemakaman untuk memudahkan Anda dalam mengurus jenazah. Selain itu, Kamboja juga menyediakan menyediakan jasa repatriasi jenazah dan jasa cargo jenazah profesional baik dalam maupun luar negeri.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Meninggal karena Depresi, Ini 9 Langkah untuk Mencegahnya

permalink

SUDEP, Penyakit Epilepsi Menyebabkan Kematian Tak Terduga

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 4.9/5.0