Mengurus Kartu Keluarga terkadang menjadi sebuah kegiatan yang cukup menghabiskan waktu karena kerumitan prosesnya. Meskipun begitu, memiliki Kartu Keluarga baru setelah salah satu anggota tiada merupakan sebuah kewajiban untuk memperbarui data kependudukan.
Apakah membuat Kartu Keluarga bisa menjadi lebih mudah agar keluarga bisa fokus berkabung? Artikel ini menyediakan jawaban yang sesuai. Lanjutkan baca di bawah ini!
Aturan tentang memperbarui KK tertulis dalam Surat Edaran resmi (SE) Nomor 470/13287/Dukcapil yang menjelaskan tentang Jenis Layanan, Persyaratan, dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kematian anggota keluarga menjadi salah satu syarat untuk mengubah data KK lama. Berikut ini adalah cara untuk memperbarui data keluarga dalam 1 KK setelah anggota keluarga meninggal:
Hal pertama yang perlu disiapkan untuk memperbarui KK baru adalah dengan melengkapi berkas-berkas penting dari lingkungan tempat tinggal. Berkas-berkas tersebut meliputi surat pengantar dari RT dan RW, E-KTP anggota keluarga, KK lama, dan akta kematian.
Dokumen tersebut cukup penting sebagai alat verifikasi identitas, validasi keterangan domisili, dan jembatan untuk administrasi dalam pengurusan KK baru. Selain itu, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan akta kematian untuk lebih cepat melengkapi dokumen pendukung pengurusan KK baru.
Formulir F-1.02 merupakan dokumen penting untuk mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga baru setelah adanya anggota yang meninggal. Adapun isi dari formulir F-1.02 meliputi data pemohon, jenis permohonan, dan daftar persyaratan yang dilampirkan.
Selanjutnya, petugas Dukcapil akan memeriksa semua berkas dan formulir F-1.02 yang sudah Anda kumpulkan. Lalu, petugas akan melakukan verifikasi berkas untuk memastikan perubahan data kependudukan pada sistem sesuai dan akurat dengan update terbaru.
Menurut Handayani Ningrum, PLH Dirjen Dukcapil, menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen hingga terdapat data terbaru yang akurat akan mempermudah banyak proses. Salah satunya adalah untuk menentukan identitas pemilih yang berhak untuk menyuarakan pilihan pada pemilu atau Pilkada.
Dalam proses pembaharuan Kartu Keluarga baru, petugas akan melakukan perekaman data untuk memastikan kebenaran setiap anggota dalam 1 KK baru tersebut. Salah satu syarat untuk melengkapi perekaman data tersebut adalah terkait wali atau pemimpin keluarga.
Jika para anggota keluarga yang ditinggalkan berusia kurang dari 17 tahun, maka wajib untuk menunjuk anggota keluarga lainnya yang berusia dewasa sebagai wali.
Selanjutnya, petugas akan menerbitkan KK baru yang sudah sesuai dengan dokumen yang sudah terkumpul dan database kependudukan. Akan terdapat nomor KK yang berganti menjadi baru setelah adanya perubahan daftar anggota keluarga pasca kematian salah satu anggota.
Kemajuan teknologi menjadi salah satu kunci kemudahan dalam mengurus KK baru setelah meninggalnya salah satu anggota keluarga. Berikut cara mengurus KK baru melalui situs online Kemendagri dan Disdukcapil setempat:
Cara pertama yang bisa Anda coba untuk mengurus KK baru secara online adalah melalui situs resmi Kemendagri. Setelah masuk pada menu Layanan Online, Anda bisa melanjutkan untuk membuat akun sesuai dengan data diri Anda dengan nomor telepon dan email aktif.
Lalu, masuk dengan menggunakan nomor telepon dan kata sandi yang sudah Anda daftarkan untuk selanjutnya memilih menu Pengurusan Dokumen Secara Online. Isi permohonan untuk KK baru sesuai dengan dokumen yang diunggah. Selanjutnya, Anda akan menerima pemberitahuan melalui surel jika KK baru sudah terbit.
Anda juga bisa mencoba mengajukan permohonan Kartu Keluarga baru melalui situs online resmi Disdukcapil setempat sesuai dengan domisili Anda. Tetapi, pastikan terlebih dahulu bahwa Disdukcapil domisili Anda memiliki pelayanan online untuk pengurusan KK baru.
Jika terdapat pelayanan online tersebut, kunjungi situs resminya untuk menyesuaikan dengan alamat Anda. Setelah itu, isi formulir untuk permohonan KK baru dan unggah dokumen yang diperlukan. Seperti pengajuan melalui Kemendagri, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui surel jika KK sudah siap terbit.
Sebagai anggota keluarga yang telah ditinggal, maka status Anda pada KK baru akan mengalami perubahan. Berikut ini adalah syarat dalam pengubahan status anggota keluarga setelah meninggalnya salah satu anggota:
Melakukan perbaikan data pada Kartu Keluarga memang memakan waktu untuk segala prosesnya. Tetapi, hal ini wajib dilakukan sebagai warga negara Indonesia untuk menyesuaikan keakuratan database kependudukan yang berfungsi sebagai patokan penyebaran hak pilih kelak saat pemilu atau Pilkada.
Anda bisa menggunakan jasa pemakaman yang profesional dan dapat membantu Anda dalam segala urusan mengenai berkas kematian untuk Kartu Keluarga baru hingga akta kematian. Kamboja merupakan satu-satunya penyedia jasa terpercaya yang dapat membantu Anda dalam mengurus kedukaan.
Alhasil, Anda dapat lebih fokus untuk mengurus segala urusan saat masa berkabung karena dengan Kamboja, semua urusan kedukaan akan terasa lebih mudah dan ringan.