Semua makhluk hidup pasti akan mati atau meninggal dunia, begitu pun dengan manusia. Dalam beberapa persoalan, ada yang menyebutkan bahwa jenazah tidak boleh ditinggalkan sendirian di dalam rumah duka. Setidaknya harus ada satu hingga dua orang yang menemani hingga proses pemakamannya selesai.

Ada banyak alasan yang mendasari argumen tersebut, salah satunya agar tidak mendapat gangguan setan. Namun, apakah itu alasan yang sebenarnya? Tidak adakah penyebab lainnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

3 Alasan Jenazah yang Baru Meninggal Dunia Tidak Boleh Ditinggal Sendirian

Berbicara tentang fenomena meninggal dunia, sedikit banyaknya Anda pasti paham bahwa Islam memiliki beberapa aturan yang harus Anda taati. Selain prosesi penguburan yang harus dilakukan sesuai dengan syariatnya, jenazah tidak boleh ditinggal sendiri karena beberapa alasan berikut ini:

1. Tidak Mendapat Gangguan dari Setan

Setan merupakan musuh sejati manusia. Meskipun tidak terlihat secara langsung, namun setan bisa mengganggu melalui pikiran dan hati manusia. Tidak hanya selama hidup saja, setan juga bisa mengganggu manusia bahkan ketika sudah meninggal dunia.

Maka dari itu, dianjurkan untuk pihak keluarga menemani jenazah sebelum proses penguburan agar jenazah tidak diganggu setan. Terlebih jika jenazah tersebut meninggal di sore hari. Setan akan merasa senang dan bisa bermain di dalam perutnya.

2. Agar Tidak Dilompati Oleh Kucing

Alasan yang kedua ini sebenarnya belum bisa terbukti secara ilmiah, sehingga kemungkinan besar adalah mitos. Orang yang sudah meninggal dunia jangan sampai ditinggal sendirian agar tidak dilompati kucing.

Ada beberapa kepercayaan terkait alasan tersebut. Salah satunya ialah ketika kucing melompati jenazah, maka akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, yakni arwah bisa bangkit dan dikuasai oleh roh jahat yang ada di dalam kucing tersebut.

Entah hal tersebut benar atau tidak, namun kepercayaannya sudah mengalir di benak setiap orang. Tak hanya mitos di satu daerah saja, melainkan sudah tersebar luas di berbagai pelosok daerah Indonesia.

Bagaimana menurut Anda? Apakah mitos tersebut benar adanya atau hanya sekedar bualan semata?

3. Dalam Islam Hukumnya Makruh

Makruh dalam Islam terjadi untuk beberapa perkara, salah satunya adalah menemani jenazah yang baru saja meninggal dunia sebelum masuk ke liang lahat. Tidak apa hanya ada satu orang, yang terpenting jenazah tidak ditinggal sendirian saja oleh pihak keluarga atau kerabatnya.

Sebelum masuk ke liang lahat, sangat mungkin jenazah akan mendapat gangguan dari setan. Mereka bisa melakukan berbagai hal untuk menggoda jenazah tersebut, termasuk bermain-main di dalam perutnya. Oleh sebab itu, alasan ini juga masuk ke dalam hadist-hadist tertentu agar orang Islam mengetahuinya.

Bagaimana jika jenazah diurus oleh event organizer pemakaman seperti pemakaman Jakarta Selatan? Apakah keluarga juga harus menunggunya hingga jenazah masuk ke liang lahat?

Jawabannya adalah iya, karena hal tersebut termasuk dalam aturan dari agama Islam yang setidaknya harus Anda pahami.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Hendak Menguburkan Jenazah

Meski sudah dalam keadaan meninggal dunia, manusia harus mendapat perlakuan yang baik dari orang-orang yang masih hidup, termasuk keluarga dan kerabatnya. Adapun berikut adalah beberapa hal yang berkaitan tanggung jawab terkait pengurusan jenazah.

  • Menyampaikan ucapan takziah kepada para ahli keluarga atau kerabatnya.
  • Meletakkan jenazah untuk mengarah ke kiblat.
  • Haram hukumnya melakukan sesuatu terhadap jenazah, misalnya menyakiti fisik jenazah.
  • Melakukan tanggung jawab untuk mengurus jenazah sesuai dengan hukum agama Islam.
  • Tidak boleh meninggalkan jenazah sendirian.
  • Apabila jenazah laki-laki mempunyai istri, maka masa iddah akan bermula ketika suami baru saja meninggal. Namun, apabila istri dalam masa iddah talak, maka tarafidah akan bertukar menjadi iddah mati. Sedangkan apabila istri sedang mengandung, maka masa iddah akan selesai setelah melahirkan.

Jika ada orang yang meninggal dunia namun tidak ada yang mau menguburkannya. Maka orang-orang yang masih berada di satu tempat dengannya akan terkena azab yang sangat pedih dari Allah SWT.

Maka dari itu, mengurus jenazah sudah menjadi kewajiban bagi sesama muslim. Akan tetapi, apabila kewajiban tersebut sudah terselesaikan oleh salah satu umat muslim lainnya, maka gugur sudah kewajiban umat muslim yang lainnya. Hukum tersebut ialah fardhu kifayah.

Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam

Meskipun Anda menyerahkan keperluan pengurusan jenazah kepada pelayanan pemakaman Bogor, namun setidaknya Anda harus memahami bagaimana tata cara yang tepat dalam mengurus orang yang sudah meninggal dunia. Berikut adalah penjelasannya:

1. Kedalaman Liang Kubur

Dalam salah satu syariatnya, tertulis aturan untuk menguburkan jenazah ke liang kubur. Islam menganjurkan membuat liang kubur dengan kedalaman setinggi orang dewasa berdiri dengan tangan melambai ke atas. Sedangkan untuk lebarnya ialah satu dzira’ atau lebih dari satu jengkal.

Berdasarkan hadist riwayat Imam Turmudzi menyatakan bahwa lebih baik galilah liang kubur, luaskanlah, dan baguskan. Sehingga, jenazah bisa masuk tanpa hambatan.

2. Memiringkan Jenazah ke Sebelah Kanan

Semua aturan jasa pemakaman Jakarta Pusat pasti sama, yakni mengikuti syariat agama Islam yang berlaku tentang mengurus orang yang meninggal dunia. Tata cara yang berikutnya adalah memiringkan jenazah ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat.

Bagaimana jika ada kelalaian dalam perkara ini?. Orang-orang wajib menggali kuburan kembali dan mengarahkan jenazah ke arah kiblat. Sunah hukumnya ketika menempelkan pipi jenazah ke tanah kubur.

3. Mengganti Liang Kubur dengan Liang Lahat

Dalam beberapa perkara, ada tanah yang memiliki tekstur keras. Hal tersebut membuat penggali kubur merasa kesulitan untuk membuat liang kubur. Oleh sebab itu, mereka bisa menggantinya dengan menggali liang lahat. Ingat, liang kubur dan liang lahat memiliki perbedaan.

Liang lahat merupakan lubang yang digali di bagian dinding kubur dengan letak di sebelah persis kiblat yang cukup untuk menguburkan jenazah. Setelah peletakkan jenazah berhasil, harap untuk menutupnya menggunakan batuan pipih supaya tanah tidak runtuh dan mengenai mayat.

Akan tetapi, apabila kondisi tanahnya gembur, maka sunah hukumnya untuk membuatkan belahan di bagian paling bawah liang kubur. Ukurannya harus sesuai dengan jenazah dengan kedua tepiannya menggunakan struktur batu bata agar tidak gembur.

4. Melepaskan Tali Ikatan Orang Meninggal Dunia

Tata cara terakhir menguburkan orang meninggal dunia adalah melepaskan tali ikatannya. Seperti yang Anda tahu, mayat akan dibungkus menggunakan kain kafan yang ditali di setiap ujungnya. Kemudian, pada bagian atasnya, disunahkan agar menutupinya menggunakan kain agar tidak terlihat apa yang dirahasiakan.

Ingin Mendapatkan Pengurus Orang Meninggal Dunia Yang Berkualitas?

Selesai sudah pembahasan kita tentang alasan mengapa orang yang meninggal dunia tidak boleh ditinggal sendirian. Selain itu, sekarang sudah ada pelayanan pengurusan jenazah yang bisa Anda percayai. Misalnya jasa pemakaman di Jakarta dari Kamboja yang menyediakan berbagai kebutuhan jenazah seperti jasa pengurusan perawatan jenazah.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Meninggal karena Depresi, Ini 9 Langkah untuk Mencegahnya

permalink

SUDEP, Penyakit Epilepsi Menyebabkan Kematian Tak Terduga

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 4.9/5.0