Kematian bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk Warga Negara Asing (WNA). Bagi WNA yang meninggal di Indonesia, perlu mengurus akta kematian agar bisa mengurus administrasi hukum, termasuk harta waris keluarga yang ditinggalkan di negara asal. Lalu, bagaimana prosedur akta kematian WNA?
Hal yang paling penting dalam mengurus akta kematian adalah memenuhi beberapa dokumen persyaratan pembuatan, kemudian mengajukannya pada Disdukcapil provinsi. Ketahui selengkapnya mengenai prosedur akta kematian berikut ini!
Akta kematian WNA adalah dokumen yang mencatat tentang peristiwa kematian seorang WNA di Indonesia. Dokumen ini berperan sebagai bukti hukum untuk keperluan administrasi, termasuk pencatatan sipil, asuransi, penyelesaian warisan, dan keperluan imigrasi, baik di Indonesia maupun negara asal.
Tanpa adanya akta kematian dari Indonesia, negara asal WNA mungkin tidak bisa melakukan pencatatan atas kematiannya, sehingga akan mengganggu aspek hukum dan keperluan lainnya dari keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, akta kematian ini juga dibutuhkan untuk keperluan repatriasi jenazah dan abu WNA ke negara asal.
Berikut ini prosedur pengurusan akta kematian WNA yang perlu Anda ketahui:
Bagi WNA yang ingin dibuatkan akta kematian, harus memenuhi persyaratan pengurusan akta kematian, antara lain:
Di dalam pembuatan akta kematian WNA, Anda juga perlu melaporkan kematian Warga Negara Asing ke kedutaan atau konsulat negara asal. Tujuannya agar negara asal bisa membantu proses pemulangan jenazah, termasuk menanggung biaya pemulangan jenazah bila diperlukan.
Tahap selanjutnya yaitu pergi ke Disdukcapil provinsi dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan, untuk pengajuan permohonan akta kematian.
Setelah sampai di Disdukcapil Provinsi, prosedur akta kematian selanjutnya yaitu Anda akan mendapatkan lembar formulir pelaporan kematian. Nah, Anda hanya tinggal mengisi formulir pelaporan kematian tersebut, lalu menyerahkannya bersama dengan persyaratan lainnya yang diperlukan.
Apabila formulir permohonan sudah Anda ajukan, selanjutnya petugas Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi. Petugas Dukcapil akan menerima dan meneliti kesesuaian formulir pelaporan kematian WNA beserta berkas pelaporan yang diajukan.
Apabila hasil dari proses verifikasi benar, maka prosedur pembuatan akta kematian WNA selanjutnya adalah petugas akan meminta pemohon untuk menandatangani pembuatan akta kematian. Termasuk dalam hal ini akan ada proses penandatanganan register akta kematian oleh 2 saksi
Selanjutnya, petugas akan melakukan perekaman data, penerbitan, dan pencetakan akta kematian. Dalam proses ini, penandatangan register akta dan kutipan akta kematian dilakukan oleh kepala instansi pelaksana.
Apabila akta kematian sudah dicetak dan ditandatangani, prosedur pembuatan akta kematian selanjutnya yaitu petugas Dukcapil akan menyerahkan kutipan akta kematian kepada pemohon. Selanjutnya, akta kematian tersebut bisa digunakan untuk administrasi kependudukan dan prosedur hukum lainnya.
Tugas petugas Dukcapil tidak hanya sampai pencetakan akta kematian, tetapi juga perlu menyimpan register akta kematian dan mengirim perubahan data kependudukan ke kecamatan. Ini penting, agar hal-hal terkait administrasi WNA bisa cepat diurus dan diselesaikan dengan baik.
Prosedur pembuatan akta kematian dimulai dari menyiapkan berkas persyaratan, melaporkan kematian WNA di konsulat negara asal, pergi ke Disdukcapil provinsi, mengisi formulir pelaporan dan menyerahkan dokumen persyaratan, kemudian proses verifikasi dan validasi, penandatangan pembuatan akta kematian, pencetakan dan penyerahan akta kematian, kemudian pengiriman perubahan data kependudukan.
Mungkin ini akan sangat ribet, terutama bagi Anda yang tidak punya pengalaman sebelumnya. Oleh sebab itu, Kamboja hadir sebagai layanan jasa pengurusan akta kematian profesional, sehingga Anda tidak perlu pusing untuk mengurus pemberkasan dan proses pembuatan akta kematian WNA.
Tidak hanya itu, Kamboja juga menyediakan jasa pemakaman apabila WNA ingin dimakamkan di Indonesia. Jasa pemakaman di Kamboja mencakup peti jenazah berkualitas, layanan pemakaman premium untuk muslim dan non muslim, jasa kargo jenazah untuk jenazah yang ingin dimakamkan di luar daerah kematian, sampai jasa pengurusan jenazah yang meliputi pemandian hingga rias jenazah.
Jadi, dengan Kamboja, Anda bisa mengurus jenazah kerabat Anda dengan baik dan bisa langsung mendapatkan akta kematiannya, untuk keperluan administrasi kedepannya.