Dalam memanfaatkan jasa pemakaman, salah satu yang mesti Anda lengkapi adalah surat keterangan kematian. Surat tersebut merupakan dokumen yang sangat penting dan diterbitkan Dispendukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tujuannya adalah untuk mencatat kematian seseorang.

Nanti ketika akta kematian tersebut sudah terbit, Dispendukcapil mulai menghapus semua data orang yang telah meninggal tersebut. Dispendukcapil akan menghapus data seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga). Untuk itu, Anda perlu memahami bagaimana cara mengurus surat tersebut.

Pentingnya Surat Keterangan Kematian

Banyak manfaat ketika surat kematian ini Anda urus. Salah satunya untuk menghindarkan data orang yang telah meninggal tersebut agar tidak sampai disalahgunakan orang-orang yang tak bertanggung jawab yang pada akibatnya bisa menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Berikut beberapa manfaat adanya akta keterangan kematian:

1. Mencegah Penyalahgunaan Data

Mengurus surat kematian bertujuan untuk melindungi data seseorang yang telah meninggal dunia. Mengapa? Karena ketika surat tersebut telah terbit, semua data penduduk yang telah meninggal akan terhapus dari sistem atau daftar kependudukan.

Dengan begitu, orang tersebut terhindar dari oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan datanya untuk hal-hal buruk. Jika sampai ada yang menyalahgunakan, bisa jadi pihak keluarga atau orang lain yang mengalami kerugian.

2. Keakuratan Data Penduduk

Manfaat surat keterangan kematian yang kedua yaitu untuk keperluan keakuratan data penduduk. Data yang Anda urus akan terhindar dari orang-orang atau pihak yang berusaha melakukan manipulasi data.

Contohnya, data tersebut untuk mengetahui penduduk yang masih mempunyai hak untuk mengikuti Pemilu. Jangan sampai karena data tersebut tidak ada yang melaporkan, maka orang yang telah meninggal malah masih mempunyai hak suara.

3. Mengurus Penetapan untuk Ahli Waris

Fungsi lain surat keterangan atau akta kematian yaitu untuk keperluan mengurus hak dari ahli waris. Mungkin seseorang yang telah meninggal tersebut mempunyai harta peninggalan yang memang harus dibagikan. Melalui surat ini, harta peninggalan bisa mulai diserahkan ke ahli waris.

Tentu saat pembagiannya harus sah dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak akan mendapatkan bagiannya secara adil.

4. Mengklaim Asuransi

Berikutnya, surat keterangan kematian juga untuk keperluan pengurusan asuransi. Jika Anda perhatikan, salah satu persyaratan wajib untuk mengajukan klaim asuransi yaitu melampirkan surat ini.

Jika seseorang yang meninggal belum memiliki surat ini, maka pihak keluarga yang harus mengurusnya. Dengan begitu, pihak asuransi akan menyetujui klaim yang mereka terima.

5. Syarat Melangsungkan Pernikahan Kembali

Jika suami/istri meninggal, maka pasangan yang ditinggalkan tersebut berhak untuk menikah kembali. Namun, ada beberapa persyaratan penting. Salah satunya adalah melampirkan surat kematian.

Surat ini menjadi persyaratan wajib untuk melangsungkan pernikahan secara sah sesuai hukum negara. Jika tidak, tentunya pihak KUA tidak akan menyetujui persyaratan pernikahan tersebut.

Syarat untuk Mengurus Surat/Akta Keterangan Kematian

Cara mengurus akta kematian yaitu dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Surat keterangan kematian yang asli;
  • KTP asli dari pasangan almarhum (jika pasangan masih hidup);
  • KTP serta KK asli milik almarhum;
  • Fotokopi KTP serta KK pelapor;
  • Pelapor merupakan ahli waris secara langsung almarhum;
  • Usia pelapor minimal 21 tahun, sudah menikah, maupun dikuasakan.

Bagaimana Mengurus Surat/Akta Keterangan Kematian?

Setelah Anda memahami serta melengkapi dokumen di atas, Anda perlu memahami langkah-langkah mengurus akta kematian.

1. Minta Surat Pengantar

Sebagai langkah awal, Anda mesti meminta surat pengantar. Siapa yang menerbitkan surat ini? Surat tersebut bisa Anda dapatkan dari ketua RT setempat. Setelah Anda berhasil mendapatkannya, Anda perlu datang ke ketua RW.

2. Surat Pengesahan Ketua RW

Setelah Anda mendatangi rumah ketua RW, serahkan surat pengantar yang sebelumnya Anda dapatkan dari ketua RT. Mintalah ketua RW tersebut untuk memberikan pengesahan serta tanda tangan.

3. Bawa ke Kelurahan

Langkah selanjutnya, Anda tinggal membawa surat pengantar yang telah mendapatkan pengesahan ketua RW ke kelurahan. Nanti pihak kelurahan akan melakukan pengecekan. Lalu Anda akan memperoleh surat keterangan kematian.

4. Tanda Tangan Petugas Kecamatan

Setelah surat kematian sudah Anda dapatkan, Anda masih harus minta tanda tangan. Bawa surat tersebut ke kecamatan agar Anda meminta tanda tangan lewat petugas yang bersangkutan.

5. Bawa Semua Berkas ke Disdukcapil

Setelah Anda berhasil mendapatkan tanda tangan, maka waktunya mendatangi Disdukcapil. Namun jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang sebelumnya telah Anda kumpulkan.

Selanjutnya, pihak Disdukcapil akan meminta Anda mengisi formulir. Nanti formulir tersebut akan jadi satu dengan dokumen-dokumen persyaratan dalam satu map. Anda tinggal menyerahkannya agar segera diperiksa, lalu tunggu kurang lebih 14 hari sejak Anda menyerahkan dokumen tersebut.

Sudah Paham tentang Surat Keterangan Kematian?

Sekian pembahasan tentang bagaimana cara mengurus surat keterangan kematian dan seberapa penting surat tersebut. Jika Anda memerlukan jasa pemakaman terpercaya, jasa on demand service Kamboja adalah jawabannya.

Kamboja sudah berpengalaman mengurus pemakaman secara lengkap. Pengurusannya pun dilakukan oleh orang-orang profesional dan berpengalaman di bidangnya. Selengkapnya, silakan mengakses website resmi Kamboja. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Kamboja: Layanan Jenazah dan Kedukaan Terdepan Untuk Anda

permalink

Belum Tahu Sejarah TPU Jeruk Purut? Yuk Simak!

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 5.0/5.0