Mengurus jenazah bukanlah hal yang mudah, apalagi ketika hati masih diliputi kesedihan. Salah satu bagian penting dari proses ini adalah pemilihan dan penggunaan kain kafan yang sesuai sunnah. Maka dari itu, penting bagi keluarga yang ditinggalkan untuk memilih kafan yang tepat untuk jenazah muslim.
إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحَسِّنْ كَفَنَهُ
“Jika salah seorang dari kalian mengkafani saudaranya, maka hendaknya ia memperbagus kain kafannya.” (HR. Muslim no. 943)
Dari hadis di atas, yang dimaksud dengan “memperbagus” di sini tidak hanya soal kualitas kain, tapi juga cara mengafani itu sendiri. Dari sisi pemilihan kain, yang dianjurkan adalah kafan yang berwarna putih, bersih, dan mampu menutupi seluruh tubuh dengan baik.
Sementara dari sisi praktik, proses membungkus jenazah pun harus mengikuti ketentuan yang sudah diajarkan dalam syariat. Syekh Abdullah Al-Fauzan menekankan pentingnya dua hal ini: kualitas kainnya yang layak dan proses kafan yang sesuai aturan.
Al-Baghawi rahimahullah memperjelas “Yang dimaksud dengan ‘bagus’ di sini adalah dari sisi kain tersebut berwarna putih dan bersih, bukan kain kafan yang mahal (mewah).” (Syarhus Sunnah, 5: 315)
Di bawah ini ada 4 tips yang bisa Anda ikuti dalam memilih kafan untuk jenazah yang beragama Islam, antara lain:
Anda bisa mempertimbangkan kain katun sebagai pilihan utama untuk kafan. Katun punya karakter lembut, menyerap cairan, dan tidak panas. Selain itu, bahannya juga mudah didapat di toko-toko kain dengan harga yang ramah di kantong.
Jika Anda ingin kualitas yang sedikit lebih tinggi, kain linen bisa jadi opsi menarik. Kain ini terkenal kuat, awet, dan cukup tahan terhadap udara lembap. Hanya saja, harganya memang cenderung lebih mahal dari katun.
Sebagai catatan penting, hindari memakai kain sutra, terutama untuk jenazah laki-laki, karena ada larangan dalam ajaran Islam.
Anda perlu tahu bahwa jumlah lapisan kafan antara jenazah laki-laki dan perempuan memang berbeda. Khusus jenazah laki-laki, sunnahnya menggunakan tiga lapis kain. Tiga lapis ini sudah cukup untuk membungkus tubuh dengan rapi tanpa berlebihan, sejalan dengan prinsip kesederhanaan dalam Islam.
Sementara itu, jenazah perempuan membutuhkan lima lapis kafan. Ini termasuk satu lapis untuk menutup kepala, dua untuk bagian tubuh, dan satu lagi untuk membungkus seluruh jenazah. Alasannya jelas, aurat perempuan dalam Islam lebih banyak, jadi jumlah lapis kainnya pun disesuaikan dengan kebutuhan tersebut.
Saat Anda ingin memilih kafan yang pas, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengukur tubuh jenazah dengan tepat. Perihal panjangnya, ambil tinggi badan jenazah lalu tambahkan sekitar 50 sampai 60 cm, supaya ada ruang lebih di bagian kepala dan kaki untuk pengikatan.
Sedangkan lebarnya, Anda bisa kalikan ukuran lebar tubuh sebanyak tiga kali, agar seluruh bagian tubuh tertutup rapat. Biasanya, kebutuhan total kain bisa mencapai 12 sampai 15 meter, tergantung postur jenazah. Ukuran ini tidak bisa disamaratakan, jadi pastikan Anda mengukurnya langsung, agar tidak terlalu sempit ataupun berlebihan.
Jika Anda ingin menyiapkan kafan, usahakan memilih yang warnanya putih. Warna ini dianjurkan karena lebih bersih, sederhana, dan mencerminkan kehormatan untuk jenazah.
Kain putih juga jadi pilihan utama untuk laki-laki maupun perempuan. Selain warna, Anda sebaiknya memilih kain yang baru, bukan yang sudah pernah dipakai. Kain baru cenderung lebih layak dan bersih saat digunakan untuk mengafani.
Tapi kalau memang kondisi tidak memungkinkan, dan hanya ada kain selain putih atau kain yang sudah lama, Anda tetap boleh menggunakannya, selama kain itu bisa menutupi jenazah dengan layak dan sopan. Ketentuan mengenai warna kafan untuk jenazah terdapat pada kitab Mausu’ah Al-fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:
أَمَّا تَحْسِينُ صِفَةِ الْكَفَنِ: فَإِنَّهُ يُسْتَحَبُّ الْبَيَاضُ فِي الْكَفَنِ لِحَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا بِهَا مَوْتَاكُمْ وَالْجَدِيدُ أَفْضَل مِنَ الْقَدِيمِ، عَلَى خِلَافٍ فِي ذَلِكَ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ
Artinya: “Adapun memperbagus sifat kain kafan adalah disunnahkan berwarna putih karena hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas radiyallahuanhuma marfu’an: ”pakailah pakaian yang berwarna putih, sesungguhnya itu adalah paling baiknya pakaian, dan kafanilah mayit kalian dengan kain kafan putih ”, adapun pakaian baru lebih utama daripada pakaian lama, hal ini masih menimbulkan perdebatan di kalangan ulama fikih.”
Kafan bukan sekadar pembungkus jenazah, tapi juga bagian dari penghormatan terakhir untuk seorang Muslim. Anda disunnahkan memilih kafan dalam mengkafani jenazah, yang di antaranya:
1. Bersih, tidak lusuh, dan layak—bukan karena mahal, tapi karena niatnya untuk memuliakan jenazah.
2. Warna putih lebih disukai, karena dianggap paling baik, dan para ulama sepakat soal ini.
3. Untuk laki-laki, gunakan tiga lapis kain kafan, sedangkan perempuan lima lapis. Kalau memungkinkan, gunakan kain yang biasa dipakai salat, karena itu yang paling bersih dan suci.
Intinya, pilih kafan yang mampu menutup seluruh tubuh dengan pantas, tebalnya cukup, dan tidak menunjukkan kesan berlebihan atau bermewah-mewahan.
Dalam Islam, mengafani jenazah dengan cara yang baik merupakan bagian dari sunnah yang menunjukkan penghormatan kita terhadap mereka yang telah tiada. Selain itu, di saat kehilangan datang tiba-tiba, keluarga kerap dihadapkan pada berbagai keputusan dalam waktu singkat.
Di sinilah Kamboja hadir memberikan bantuan untuk Anda. Kamboja akan memberi ketenangan hati bagi keluarga yang berduka. Sebab, Kamboja menawarkan layanan pengurusan jenazah secara lengkap—mulai dari memandikan, mengafani, hingga mempersiapkan jenazah dengan perlengkapan yang tepat dan terstandar.
Anda tidak perlu bingung atau terburu-buru mengambil keputusan saat duka datang. Cukup percayakan pada tim profesional yang sudah memahami setiap tahapan pengurusan jenazah dengan penuh empati.
Kami hadir untuk membantu mempermudah proses pemakaman dan meringankan beban Anda. Temukan layanan lengkap kami melalui website jasa pemakaman dan jasa pengurusan jenazah