Pada saat seseorang telah dinyatakan meninggal, ahli waris atau keluarga wajib membuat surat keterangan kematian, atau yang biasa disebut sebagai surat kematian saja. Surat ini termasuk jenis dokumen penting yang tentunya harus diurus dan disimpan dengan baik agar tidak hilang. Akan tetapi jika surat kematian anggota keluarga ada yang hilang, Anda bisa ikuti cara mengurus surat kematian yang hilang.
Seperti halnya ketika Anda mengurus pembuatan surat kematian, Anda bisa mengurus surat kematian yang hilang di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Lantas, bagaimana ya cara mengurus surat kematian yang hilang? Sebelum itu, ketahui fungsi dari surat kematian ini terlebih dahulu.
Secara garis besar, surat kematian dapat menjadi salah satu dokumen atau persyaratan pendukung pada saat Anda mengurus sesuatu. Sedangkan fungsinya adalah sebagai berikut:
Untuk menetapkan status seseorang sebagai janda atau duda, terutama untuk pegawai negeri sipil (PNS). Dengan melampirkan surat kematian suami atau istri yang sudah meninggal, dokumen tersebut menjadi salah satu syarat untuk menikah kembali.
Dan selain keempat fungsi di atas, surat kematian pada esensinya memiliki fungsi sebagai bentuk bukti hukum atau legalitas yang menyatakan bahwa seseorang sudah meninggal, dan sudah memperoleh pengakuan negara lewat surat keterangan kematian tersebut.
Oleh karena itulah surat kematian harus diurus dengan segera, atau kurang dari 30 hari sejak hari kematian. Ketentuan ini juga sudah tertuang di dalam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Alasan lain mengapa surat keterangan kematian harus segera diurus dan diterbitkan adalah untuk mencegah agar data-data almarhum tidak akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kemudian, bagaimana ya cara mengurus surat kematian yang hilang? Rupanya, mengurus surat kematian yang hilang sama saja seperti mengurus pembuatan surat keterangan kematian yang baru. Hanya saja, ada beberapa persyaratan tambahan yang perlu disertakan atau dilampirkan.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, Anda bisa simak penjelasan cara mengurus surat kematian yang hilang di bawah ini.
Sebagai informasi tambahan, perlu Anda perhatikan bahwa pemohon yang berhak untuk mengurus surat kematian baru maupun yang hilang adalah kerabat terdekat, yaitu orang yang tinggal dalam 1 rumah atau 1 Kartu Keluarga (KK). Oleh karena itu, Anda sebaiknya juga membawa foto kopi KK sebagai bukti jika nantinya Anda ditanyai oleh petugas Dukcapil mengenai status Anda.
Terkadang, pelaporan kematian tidak bisa langsung dilakukan karena satu dan lain hal. Artinya, pihak keluarga tidak bisa melaporkan kematian seseorang dalam waktu 30 menit setelah hari kematian sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan dalam UU No. 24 Tahun 2013.
Jika Anda menghadapi situasi serupa, Anda tetap harus mengurus surat kematian. Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, surat kematian memiliki berbagai fungsi penting, dan salah satunya adalah untuk mencegah agar data almarhum tidak disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Lalu, bagaimana caranya mengurus surat kematian untuk seseorang yang sudah lama meninggal? Pada dasarnya, persyaratannya serupa dengan persyaratan untuk mengurus surat kematian baru maupun surat kematian yang hilang.
Setelah Anda mengumpulkan dan memastikan bahwa semua dokumen lengkap serta sesuai, Anda bisa datangi kantor Dukcapil terdekat. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda bermaksud untuk mengurus surat kematian untuk anggota keluarga yang sudah lama meninggal, dan jelaskan mengapa Anda terlambat mengurusnya. Sampaikan dengan baik dan jelas, kemudian ikuti arahan yang diberikan oleh petugas Dukcapil agar prosesnya lebih mudah dan cepat.
Itulah rangkuman penjelasan mengenai cara mengurus surat kematian yang hilang, termasuk dokumen persyaratan yang perlu Anda penuhi serta langkah-langkah mengurusnya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda, terutama jika Anda memang sedang membutuhkan informasi ini.
Kamboja senantiasa disisi anda dalam memberikan dukungan emosional dan perencanaan. Kamboja memberikan jasa pengurusan pemakaman profesional seperti mengurus TPU/TPS, mengurus akta kematian dan sejenisnya yang berhubungan dengan pemakaman dan kematian. Serta memberikan proteksi pemakaman bagi anda dan keluarga anda saat hari itu tiba.