Kremasi atau membakar jenazah yang sudah meninggal memang bukan barang baru di Indonesia, mengingat negara ini terdiri dari aneka ragam agama dan suku. Kremasi umat Budha adalah fenomena upacara yang paling sering kita lihat.

Namun, muncul sebuah pertanyaan mengenai fenomena tersebut, apakah sebenarnya kremasi merupakan upacara yang wajib dilakukan dalam agama Buddha? Untuk mencari jawabannya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Wajibkah Umat Buddha Melakukan Kremasi?

Dalam ajaran Hindu Bali, proses kremasi mayat ini dinamakan dengan Ngaben dan hukumnya wajib bagi setiap penganut agama tersebut.

Sedangkan untuk agama Buddha tidak mewajibkan untuk melakukan hal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya kepercayaan mengenai tradisi Buddha di zaman kuno, sehingga tradisi yang dibawa sampai sekarang masih ada.

Namun, menurut Buddha Gautama ia menitahkan siswanya jauh-jauh hari untuk melaksanakan sebuah upacara kremasi khusus setelah beliau Parinibbana. Praktik kremasi oleh Buddha tersebut tentu memiliki maksud dan tujuannya tersendiri, mengapa beliau tidak memasukkannya dalam Tripitaka.

Sedangkan di kitab Tripitaka hal tersebut tidak disebutkan dan tidak diwajibkan bagi siswa Buddha yang lainnya. Secara umum sepertinya mereka yang memilih kremasi adalah karena didasari tradisi masyarakat India yang akan melakukan kremasi pada jenazah.

Selain itu, beberapa hal yang melatarbelakangi adanya kremasi dalam agama Buddha antara lain:

  1. Kremasi Umat Budha di India Kuno

Pada zaman India kuno, masyarakat di sana memang kerap melakukan kremasi pada jenazah keluarganya yang sudah meninggal. Sebelum upacara penghormatan dilaksanakan, jenazah akan dibungkus dengan kain dan hiasan terlebih dahulu.

Setelah upacara penghormatan tersebut selesai, jenazah kemudian baru akan dikremasi menggunakan kayu. Setelah jasad habis terbakar dan menjadi abu, selanjutnya akan dilarung ke sumber mata air atau disimpan di tempat tertentu secara khusus.

Biasanya abu jenazah yang sudah dikremasi akan dilarung ke Sungai Gangga sebagai sungai yang dianggap suci oleh masyarakat India.

  1. Keputusan Buddha Meninggalkan Relik

Keputusan Buddha untuk melakukan kremasi juga bisa jadi dilatarbelakangi oleh keinginan beliau untuk meninggalkan relik. Disebutkan bahwa dalam cerita-cerita agama Buddha bahwasanya Buddha akan mewariskan relik setelah dirinya menjadi abu.

Relik ini berbentuk seperti pecahan batu dengan ukuran yang kecil dan merupakan sisa-sisa jasmani Buddha.

Adapun tujuan Buddha mewariskan relik tersebut adalah sebagai sesuatu yang dapat dijadikan objek bagi para siswa untuk melakukan penghormatan, terutama siswa yang belum pernah bertemu langsung dengan Buddha.
Dengan begitu, akan timbul keyakinan yang kuat bagi para siswa yang memang sedang mempelajari serta mempraktikkan apa yang sudah diajarkan oleh Buddha.

Dari kedua latar belakang tersebut bisa disimpulkan bahwa selain untuk diri-Nya sendiri, Buddha tidak menganjurkan para siswa-Nya untuk melakukan upacara pemakaman tertentu. Jadi kremasi dalam agama Buddha hukumnya tidak wajib karena bukan merupakan anjuran dari Buddha.

Perubahan-Perubahan pada Upacara Kremasi Umat Budha

Meskipun sifatnya tidak wajib dilakukan, kremasi bagi umat Buddha adalah pilihan. Oleh sebab itu, bukan karena Buddha tidak menganjurkan lantas umat Buddha tidak boleh melakukannya. Mereka bebas mau melakukan kremasi atau hanya dikubur ketika sudah meninggal.

Biasanya keluarga yang melakukan kremasi adalah karena sudah menjadi tradisi turun-temurun. Selain itu, kremasi juga bisa disebabkan karena wasiat orang yang meninggal semasa hidupnya yang ingin dikremasi ketika sudah tiada.

Karena kremasi ini kebanyakan bersifat tradisi, bukan perintah langsung dari Buddha, maka dari waktu ke waktu dapat mengalami perubahan. Antara upacara kremasi zaman dahulu dengan zaman sekarang sedikit berbeda, mulai dari peralatan hingga prosedur yang dilakukan.

Beberapa perbedaan upacara kremasi kremasi zaman dahulu dengan zaman sekarang di antaranya:

  1. Peralatan Lebih Canggih

Pada zaman dahulu peralatan masih terbatas, sehingga proses kremasi pun masih menggunakan peralatan tradisional. Berbeda dengan umat Hindu Bali yang tetap mempertahankan tradisi Ngaben yang dilakukan dengan membakar jenazah, umat Buddha tampaknya lebih fleksibel.

Jika dahulu kremasi dilakukan menggunakan kayu bakar, sekarang telah diganti menggunakan oven khusus untuk melakukan kremasi. Suhu oven untuk kremasi sangat tinggi, itulah mengapa jasad yang dimasukkan ke dalamnya akan cepat menjadi abu.

Secara umum prosesi kremasi di tempat khusus juga memiliki prosedur tersendiri, seperti pemandian jenazah terlebih dahulu, dan lain sebagainya. Mungkin di masa depan nantinya akan ada alat yang lebih canggih untuk melakukan kremasi.

Meskipun sudah ada alat yang canggih, beberapa kumpulan atau masyarakat Buddha tertentu masih ada yang mempertahankan tradisi dengan kremasi secara tradisional menggunakan kayu bakar seperti upacara Ngaben di Bali.

  1. Waktu Lebih Cepat

Karena menggunakan oven khusus, tentunya proses kremasi menjadi lebih cepat. Rata-rata untuk melakukan kremasi jenazah memakai oven akan menghabiskan waktu sekitar 2 jam. Sedangkan di zaman dahulu yang masih menggunakan kayu bakar prosesnya jauh lebih lama.

Upacara kremasi memakan waktu berjam-jam untuk memastikan bahwa jenazah sudah menjadi abu. Terlebih lagi adanya prosesi yang lebih rumit menjadikan waktu upacara kremasi secara keseluruhan menjadi lebih lama dari kremasi sekarang.

  1. Prosedur Lebih Ringkas

Perbedaan kremasi umat Budha sekarang dengan zaman dahulu juga ada pada prosedur yang dipakai. Prosedur yang ada sekarang ini lebih sederhana dan ringkas, mulai dari peralatan hingga prosesi kremasi itu sendiri.

Contohnya adalah umat Buddha Tionghoa yang masih mempertahankan persembahyangan Tutup Peti (Cit Bok), Malam Kembang (Mai Song), dan peringatan hari berkabung lainnya, tata upacaranya sudah disederhanakan.

Sedangkan pada prosedur kremasi pada zaman dahulu lebih rumit karena ada banyak peraturan dan atribut yang dipakai untuk upacara. Hal ini menjadikan upacara kremasi sekarang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dalam waktu yang singkat.

Fenomena Kremasi dalam Agama Lain

Beberapa agama selain Buddha mungkin memang tidak mengajarkan adanya kremasi namun memperbolehkannya, namun ada juga beberapa agama yang dengan tegas melarang praktik kremasi pada jenazah, salah satunya adalah Islam.

Bagi umat lain yang membolehkan, alasan kremasi lebih dipilih bisa disebabkan karena kenyamanan maupun memang keinginan orang yang meninggal sewaktu hidup. Banyak keluarga yang akhirnya memilih kremasi karena tidak ingin kuburan keluarganya terbengkalai jika tidak sering dikunjungi.

Selain itu, banyak orang yang begitu mencintai orang yang sudah meninggal jadi ia lebih memilih melakukan kremasi agar dapat menyimpan abunya di dalam rumah. Hal itu sah-sah saja dilakukan selama dalam agama yang dianut tidak melarang.

Dalam Islam sendiri melarang adanya kremasi karena mereka percaya bahwa jenazah yang dimandikan saja dapat merasakan kesakitan jika terkena sentuhan orang yang masih hidup pada jasadnya.

Itulah mengapa dalam prosesi memandikan jenazah harus dilakukan dengan punggung tangan secara hati-hati.

Pembahasan mengenai wajib atau tidaknya kremasi umat Budha di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kremasi merupakan pilihan, bukan kewajiban. Faktor tradisi dan wasiat juga dapat melatarbelakangi mengapa jenazah dilakukan kremasi.

Kamboja memberikan jasa pemakaman serta pengurusan kremasi sesuai dengan keinginan anda serta memberikan proteksi pemakaman bagi anda.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Kamboja: Layanan Jenazah dan Kedukaan Terdepan Untuk Anda

permalink

Belum Tahu Sejarah TPU Jeruk Purut? Yuk Simak!

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 5.0/5.0