Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah untuk warganya adalah layanan ambulance yang bisa masyarakat gunakan secara gratis. Layanan ini sendiri pada dasarnya juga bisa Anda gunakan dalam kondisi gawat darurat.
Salah satu daerah yang sudah memberikan layanan ini adalah DKI Jakarta. Nantinya, hanya dengan menunjukan KTP yang berdomisili di Jakarta, maka para warga sudah bisa menggunakan ambulance secara gratis.
Pemberian layanan ini benar-benar membantu, terutama dalam kondisi mendesak. Pelayanan ambulance gratis ini sendiri sesuai dengan peraturan pemerintah, dalam praktiknya, penggunaan layanan ini bisa untuk:
Bagi Anda yang membutuhkan layanan ambulance gratis ini, cara memesannya pun cukup mudah. Berikut adalah cara yang Anda perlukan:
Itu adalah langkah yang perlu Anda lakukan ketika akan menggunakan layanan ambulance gratis. Jika masih ada pertanyaan, maka Anda bisa menghubungi call center SIJAKA di 082-111-999-812.
Penggunaan ambulans sendiri tentu saja tidak bisa sembarangan. Layanan ambulance ini hanya bisa digunakan dalam kondisi gawat darurat. Berikut adalah contoh kondisi gawat darurat yang membutuhkan ambulance:
Pertanyaan yang banyak orang tanyakan adalah apakah pelayanan ambulance ini bisa digunakan oleh warga non Jakarta atau yang tidak memiliki KTP Jakarta? Jawabannya adalah bisa.
Hanya saja, untuk warga non Jakarta atau yang tidak memiliki KTP Jakarta tidak bisa menggunakan layanan gratis. Jika ingin menggunakan layanan dari Pemprov DKI ini maka harus mengeluarkan sejumlah uang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain yang dibuat oleh Pemprov DKI, adakah layanan ambulance lainnya yang bisa digunakan dengan gratis? Jawabannya adalah ada. Salah satu lembaga yang memiliki layanan ini adalah Palang Merah Indonesia (PMI).
PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki komitmen untuk melakukan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan. Tujuan utamanya adalah untuk membantu penderita kecelakaan, kebutuhan kesehatan yang darurat, dan juga evakuasi ke fasilitas kesehatan yang ada.
Tim ambulance PMI ini juga sudah sesuai dengan standar yang tertulis dalam buku Panduan Ambulans PMI. Beberapa kriteria standar tersebut antara lain:
Pada penggunaanya, ambulance di Indonesia sendiri terbagi ke dalam 3 jenis. Hal ini yang mungkin belum banyak disadari oleh masyarakat umum. Masih banyak yang mengira jika semua mobil ambulance sama, baik spesifikasi maupun fasilitas di dalamnya.
Jika merunut pada aturan Kementerian Kesehatan, maka jenis mobil ambulance ini dibedakan berdasarkan fungsi. Hal ini juga akan membuat perbedaan pada peralatan yang ada di dalam layanan ambulance tersebut.
Jika merujuk pada fungsinya, setidaknya ada tiga fungsi utama dari penggunaan ambulance, yaitu:
Sementara itu, berikut adalah tiga jenis ambulance yang digunakan saat ini:
Ini adalah jenis ambulance paling standar dan termasuk ke dalam jenis ambulance darat. Layanan ambulance ini juga tidak dilengkapi dengan alat bantuan untuk hidup atau life support.
Fungsi utama dari jenis ambulance ini adalah mengantar pasien dari satu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan pengobatan.
Pada kondisi tertentu, ambulance ini juga bisa berjenis fly car, response unit, atau quick response vehicle. Nantinya, petugas ambulance tersebut akan melakukan pengamanan di lokasi dan tidak membawa pasien dengan kendaraan tersebut.
Ini merupakan jenis ambulance yang banyak digunakan oleh yayasan atau lembaga untuk membantu masyarakat. Biasanya jenis kendaraan yang digunakan adalah mobil van atau mobil yang telah dimodifikasi agar bisa membawa pasien.
Jenis lainnya adalah layanan ambulance gawat darurat. Ini merupakan mobil ambulance yang di dalamnya sudah tersedia berbagai alat pertolongan untuk life support, life saving, ataupun bantuan yang bermanfaat lainnya.
Jenis mobil ambulance ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian layanan darurat atau emergency medical service. Kru yang ada di dalamnya juga merupakan orang terlatih dengan keahlian khusus, seperti:
Pada jenis mobil ambulance gawat darurat khusus, maka di dalam mobil tersebut juga sudah memiliki peralatan medis khusus. Perlengkapan ini akan menyesuaikan dengan kondisi atau layanan untuk penyakit tertentu.
Kereta jenazah adalah jenis layanan mobil ambulance lainnya. Fungsi utama dari jenis layanan ini adalah untuk mengangkut jenazah sampai dengan melakukan proteksi pemakaman. Layanan ini juga dapat dilakukan untuk pemindahkan pemakaman jenazah dari suatu daerah ke daerah lainnya.
Pada penggunaanya juga, mobil ambulance untuk kebutuhan ini bisa berupa jenis mobil apa saja. Jika menurut aturan Kementerian Kesehatan, maka jenis kendaraan yang difungsikan sebagai kereta jenazah bisa menyesuaikan dengan kondisi daerah.
Supaya beda dengan jenis ambulance lainnya, maka biasanya jenis ambulance satu ini menggunakan mobil berwarna hitam. Selain itu, di dalam ambulance ini juga terdapat pengunci keranda yang bertujuan untuk menjaga keranda tetap stabil.
Beberapa daerah di Indonesia juga sebenarnya sudah memiliki layanan ambulance gratis. Pelayanan ambulance gratis bisa disediakan baik dari pemerintah daerah setempat, lembaga swasta, maupun lembaga non profit lainnya.
Ketentuan tentang pelayanan ambulance ini memang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya. Namun pada akhirnya, pelayanan ambulance gratis ini memang sangat membantu masyarakat umum dan setempat, terutama saat mengalami kondisi gawat darurat.
Kamboja senantiasa disisi anda dalam memberikana layanan jasa pemakaman profesional bagi anda maupun keluarga tercinta anda saat hari itu tiba.