Mati merupakan suatu hal yang pasti. Kematian pasti akan menghampiri siapapun. Ketika ada orang yang meninggal dunia, mereka yang masih hidup memiliki kewajiban untuk memenuhi hak almarhum/ah, mengantar jenazah merupakan salah satunya.
Hal yang demikian, dalam Islam masuk dalam kategori fardhu kifayah atau kewajiban sesama umat muslim. Dimana bila salah seorang sudah melaksanakan tugasnya maka gugurlah kewajiban orang-orang yang ada di sekeliling.
Kematian merupakan hal yang pasti dialami oleh semua makhluk hidup di muka bumi ini, tidak terkecuali manusia. Meninggalnya seseorang telah menjadi ketetapan Allah SWT, Dzat yang menciptakan segala yang telah menjadi ketentuan dan ketetapan. Sebagai yang hidup kita berkewajiban memperlakukan jenazah dengan baik.
Berikut merupakan keutamaan dan adab mengantarkan jenazah sampai ke kuburan dalam Islam.
Pada saat ada yang meninggal dunia, salah satu hal yang harus dilakukan sesama muslim adalah mengurusi jenazah. Hal tersebut di antaranya adalah memandikan, memakaikan kafan, menyolatkan, dan menguburkan.
Dalam hal mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir pun juga harus mengenakan kendaraan khusus, yakni keranda mayat.
Perlu diketahui, hukum mengantar jenazah ke kuburan adalah fardhu kifayah dan mengantarkan jenazah sampai ke peristirahatan terakhir merupakan amalan yang disunahkan dalam Islam. Selain mulia, mengantarkan jenazah juga diyakini diganjar dengan pahala yang besar. Dalam Hadits Riwayat Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda menjenguk orang yang sakit dan mengantar jenazah sampai ke pemakaman akan mengingatkan seseorang akan hari akhir.
Kendati berpahala, dalam mengantar jenazah sampai ke pemakaman, baik menggunakan keranda mayat atau ambulance ada adab-adab yang harus diperhatikan.
Selain dianjurkan untuk selalu berdzikir dan memperbanyak bacaan tahlil di sepanjang jalan menuju makam, adab lain yang juga harus menjadi perhatian di antaranya adalah:
Ketika mengantar jenazah ke pemakaman, pengantar dilarang berisik atau mengeraskan suara, baik dalam hal berdzikir atau yang lainnya. Larangan tersebut dikeluarkan adanya sikap menyerupai kaum Nasrani.
Sebagaimana diketahui, kaum Nasrani sering mengeraskan suaranya pada saat menyuarakan dzikir atau doa melalui lagu-lagu dan meratapi kesedihan.
Agar tidak menyerupai mereka, pada saat menyuarakan dzikir umat muslim yang mengantarkan jenazah sanak, saudara atau kerabatnya dianjurkan untuk mengucap dzikir secara lirih. Umat muslim tidak dianjurkan untuk mengangkat suaranya baik dalam hal bacaan ayat-ayat suci ataupun berdzikir.
Adapun adab kedua yang harus diperhatikan oleh seorang muslim pada saat akan mengantarkan jenazah ke pemakaman adalah berdiri pada saat almarhum/ah diangkat.
Usai diangkat, pelayat juga tidak disarankan untuk terburu-buru duduk kembali sebelum jenazah sampai ke area peristirahatan terakhir. Hal tersebut untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum/ah yang meninggalkan dunia.
Bukan sekadar anjuran, bahkan hal ini ada dalilnya. Adapun dalil terkait pelayat yang harus berdiri ketika jenazah sedang diusung terdapat di dalam Hadits Riwayat Bukhari nomor 1313 Muslim, dan Hadis Riwayat Muslim nomor 959. Adapun Hadits yang tertulis “Apabila kalian melihat jenazah maka berdirilah, lalu barangsiapa yang mengantarkannya janganlah duduk sampai jenazah tersebut diletakkan.”
Selain kedua hal sebelumnya, saat mengantar jenazah ke makam para pelayat hendaknya mempercepat langkah.
Hal tersebut juga merupakan hal yang menjadi keharusan para pelayat saat mengantarkan jenazah ke kuburan. Adab ini bukan hanya sekadar anjuran tetapi juga merupakan sabda Rasulullah SAW.
Adapun bunyi hadits mengantar jenazah tersebut lebih kurang seperti ini, “Bersegeralah di dalam mengurus jenazah. Jika orang soleh maka kebaikanlah yag kalian persembahkan kepadanya, namun jika Ia tidak seperti itu maka keburukan yang kalian letakkan dari atas pundak pundak kalian.”
Usai mengetahui adab-adab yang harus dilakukan pada saat mengantarkan jenazah ke makam, selanjutnya adalah mengetahui perihal adab yang harus dilakukan pada saat menguburkan jenazah.
Bukan hanya menghubungi pihak jasa pemakaman, beberapa adab yang wajib menjadi perhatian seorang muslim pada saat memakamkan jenazah di antaranya adalah:
Hal yang pertama ini dimaksudkan untuk menghindarkan jenazah dari serangan binatang buas dan bau tidak sedap yang mengganggu pemukiman di sekitar pemakaman. Memperdalam lubang kubur juga disabdakan oleh Rasulullah SAW pada saat menguburkan para syuhada perang uhud. Adapan arti dari sabda tersebut lebih kurang seperti ini:
‘’Galilah lubang kubur, buatlah lebih dalam dan bersikaplah dengan baik terhadap para jenazah. Kuburlah dua atau tiga orang dalam satu lubang.’’
Tak sampai di situ, para sahabat Rasul menimpali hal tersebut dengan pertanyaan “Siapakah yang kita taruh di depan, wahai Rasulullah?’’
Rasul pun menjawab, “Taruhlah di depan orang yang paling banyak Al-Qur’annya.’’ Kemudian Jabir berkata, ‘”Dan ayahku adalah orang yang ketiga dalam satu kubur.’’ ( HR. Bukhari dan lainnya )
Perkara menguburkan 2 atau 3 orang jenazah dalam satulubang yang disabdakan dalam hadits hanya berlaku dalam keadaan darurat saja. Seperti misal dalam kondisi perang di jalan Allah, bencana alam yang membuat banyak korban berjatuhan, dan musibah lainnya.
Lain halnya dengan lubang kubur, lahat merupakan lubang yang diperdalam di sisi pinggir dalam kubur. Selain lahat ada juga syaq, yang mana syaq merupakan lubang yang digali/ diperdalam tepat di tengah-tengah kubur.
Pembuatan syaq ini diperbolehkan oleh sebagian ulama, tetapi pembuatan lahat tetap yang lebih dianjurkan.
Adapun adab memakamkan jenazah dalam Islam yang ketiga adalah mendahulukan bagian kepalanya jika memungkinkan. Kemudian kepala ini dihadapkan ke arah kiblat dengan memiringkannya di atas lambung kanan dan melepaskan tali kafan.
Pada saat melepas tali kafan, orang yang meletakkan jenazah sembari mengatakan “Bismillah wa’ala millati rasulillah”.
Terdapat penjelasan terkait cara mengiringi jenazah dalam Agama Islam. Dua di antaranya adalah sebagai berikut:
Dianjurkan pada saat mengiringi jenazah pelayat mengiringi di depan atau mendahului jenazah dengan perkiraan, umpamanya pada saat pelayat menoleh ke arah belakang jenazah yang diiringinya masih kelihatan.
Jadi, walau berada di depan jenazah sebaiknya jarak antara pelayat dan jenazah yang diiringi tidak terlalu jauh. Sebab mengiringi jenazah dengan mendahuluinya lebih utama daripada berada di belakang.
Ini berlaku baik untuk para pengiring yang berjalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan.
Dalam mengantar jenazah ke kuburan diperintahkan untuk tidak menggunakan kendaraan, kecuali pelayat memang udzur. Namun lain halnya jika jarak antara rumah duka dan pemakaman sangat jauh. Jika yang terjadi hal yang demikian, maka anjuran mengiringi jenazah dengan berjalan kaki menjadi gugur.
Demikian ulasan terkait keutamaan dan adab mengantar jenazah hingga ke kuburan dalam ajaran Islam. Dengan membaca ulasan ini Anda sebagai umat muslim sudah seharusnya paham tentang apa-apa saja yang harus dilakukan ketika ada kerabat, atau sanak saudara yang meninggal. Memperlakukan jenazah dengan baik merupakan tabungan baik yang bisa Anda unduh hasilnya di akhir hayat nanti.
Kamboja hadir memberikan asuransi pemakaman untuk menjaga anda di masa depan agar anda maupun keluarga anda tidak merasa terbebani disaat kedukaan itu datang.