
Dalam Islam, memandikan jenazah bukan sekadar ritual, tapi bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat. Meski sama-sama wajib, ternyata proses memandikan jenazah laki-laki dan perempuan memiliki beberapa perbedaan penting yang sering kali belum dipahami banyak orang.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami tentang perbedaan proses memandikan jenazah muslim laki-laki dan perempuan, siapa saja yang diperbolehkan melakukannya, serta solusi yang dibenarkan dalam Islam jika kondisi tidak ideal.
Secara umum, cara memandikan jenazah laki-laki dan perempuan dalam Islam hampir sama. Perbedaannya bukan pada urutan prosesnya, melainkan pada niat, perlakuan tertentu (terutama rambut), dan kehati-hatian dalam menjaga aurat, khususnya pada jenazah perempuan. Berikut penjelasan setiap tahapnya:
Sebelum proses dimulai, ada beberapa hal penting yang perlu disiapkan, baik untuk jenazah laki-laki maupun perempuan. Perlengkapannya sama, yaitu tempat khusus untuk memandikan jenazah, air bersih, sabun, sarung tangan, kapas, dan air kapur barus.
Perbedaannya terletak pada tingkat kehati-hatian. Pada jenazah perempuan, persiapan biasanya dilakukan lebih tertutup dan ekstra menjaga aurat, karena aurat perempuan lebih luas dibandingkan laki-laki.
Jenazah diletakkan dengan posisi yang aman dan nyaman di tempat mandi yang telah disediakan. Posisi ini sama antara laki-laki dan perempuan.
Namun, pada jenazah perempuan, tubuh biasanya lebih banyak ditutup kain selama proses berlangsung, dan hanya bagian tertentu saja yang dibuka saat dibersihkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan jenazah.
Orang yang memandikan jenazah dianjurkan memakai sarung tangan. Ini berlaku untuk jenazah laki-laki maupun perempuan.
Selain untuk menjaga kebersihan, penggunaan sarung tangan juga penting agar proses memandikan dilakukan dengan penuh adab dan rasa hormat, terutama saat membersihkan bagian-bagian sensitif.
Tahap selanjutnya adalah istinja, yaitu membersihkan kotoran yang masih menempel pada tubuh jenazah, khususnya di bagian qubul dan dubur. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati pada kedua jenazah.
Bedanya, pada jenazah perempuan biasanya dilakukan dengan lebih perlahan dan tertutup, mengingat aurat perempuan lebih luas dan harus dijaga dengan lebih ketat.
Setelah istinja, perut jenazah ditekan secara perlahan untuk mengeluarkan sisa kotoran yang masih ada di dalam perut.
Baik jenazah laki-laki maupun perempuan diperlakukan sama pada tahap ini. Yang terpenting adalah tidak menekan terlalu keras dan tetap menjaga sikap lembut serta hormat kepada jenazah.
Selanjutnya, dibersihkan bagian-bagian tubuh seperti gigi, lubang hidung, telinga, ketiak, sela-sela jari tangan dan kaki, serta rambut. Perbedaannya terlihat pada rambut jenazah perempuan.
Rambut perempuan biasanya lebih panjang, sehingga dibersihkan dengan lebih teliti.
Setelah dimandikan, rambut jenazah perempuan disunnahkan untuk dikepang menjadi tiga bagian. Sementara pada jenazah laki-laki, rambut cukup dibersihkan tanpa perlakuan khusus.
Setelah bagian-bagian tertentu bersih, seluruh tubuh jenazah dimandikan menggunakan sabun. Proses ini dilakukan secara menyeluruh, dari kepala hingga kaki.
Baik jenazah laki-laki maupun perempuan dimandikan dengan cara yang sama. Namun, pada jenazah perempuan, biasanya dilakukan dengan lebih lembut dan penuh kehati-hatian agar aurat tetap terjaga selama proses berlangsung.
Setelah tubuh disabuni, jenazah dibilas dengan air bersih. Pada tahap inilah niat memandikan jenazah dibacakan. Perbedaannya terletak pada lafaz niat:
Meskipun lafaz-nya berbeda, maknanya sama, yaitu memandikan jenazah untuk menunaikan kewajiban karena Allah Ta’ala.
Baik jenazah laki-laki maupun perempuan, disunnahkan untuk dimandikan tiga sampai lima kali, atau lebih jika diperlukan, selama jumlahnya ganjil.
Tidak ada perbedaan jumlah siraman antara keduanya. Yang terpenting adalah memastikan tubuh jenazah benar-benar bersih.
Pada dasarnya, jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki. Hal ini dilakukan untuk menjaga aurat dan kehormatan jenazah sesuai ajaran Islam. Namun, ada pengecualian dalam kondisi tertentu.
Suami dan istri boleh saling memandikan, jadi seorang istri boleh memandikan jenazah suaminya, dan sebaliknya, suami juga boleh memandikan jenazah istrinya. Selain itu, anak laki-laki yang masih kecil boleh dimandikan oleh perempuan, karena auratnya belum dianggap sempurna.
Batas usia ini berbeda menurut mazhab: mazhab Imamiyyah menetapkan di bawah 3 tahun, sedangkan mazhab Hambali membolehkan hingga di bawah 7 tahun.
Jika yang meninggal adalah jenazah perempuan, maka yang paling berhak dan dianjurkan memandikannya adalah perempuan. Hal ini untuk menjaga aurat dan kehormatan jenazah.
Namun, dalam hubungan suami-istri, suami diperbolehkan memandikan jenazah istrinya, dan sebaliknya, selama status pernikahan masih sah. Jika suami dan istri sudah bercerai dengan status talak ba’in, maka keduanya tidak diperbolehkan saling memandikan, karena hubungan pernikahan telah putus sepenuhnya.
Sementara itu, jika yang meninggal adalah anak perempuan yang masih kecil, laki-laki boleh memandikannya selama usianya di bawah 3 tahun. Jika sudah lebih dari usia tersebut, maka yang memandikan tetap harus perempuan.
Dalam kondisi tertentu, bisa saja terjadi situasi darurat. Jika jenazah laki-laki meninggal dan tidak ada satupun laki-laki yang bisa memandikan, sementara yang ada hanya perempuan yang bukan mahram dan bukan istrinya, maka jenazah tidak dimandikan dengan air.
Begitu juga sebaliknya, jika jenazah perempuan meninggal dan hanya ada laki-laki yang bukan mahram maupun suaminya. Dalam kondisi seperti ini, solusinya adalah tayamum, yaitu menyucikan jenazah dengan debu suci sebagai pengganti mandi.
Cara ini dibolehkan dalam Islam untuk tetap menjaga kehormatan, aurat, dan adab jenazah sesuai syariat.
Perbedaan proses memandikan jenazah laki-laki dan perempuan dalam Islam bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga kehormatan, aurat, dan adab terakhir bagi orang yang telah meninggal.
Kamboja hadir sebagai solusi yang menenangkan di saat keluarga sedang berduka. Dengan jasa pemakaman dan jasa pengurusan jenazah yang lengkap, Kamboja membantu menangani seluruh kebutuhan upacara pemakaman—mulai dari persiapan jenazah, perlengkapan, hingga proses pemakaman sesuai tata cara dan kepercayaan.
Keluarga tidak perlu repot mengurus hal-hal teknis yang melelahkan, karena semuanya ditangani secara profesional, rapi, dan penuh empati. Dengan begitu, keluarga bisa lebih fokus untuk berdoa, mendampingi satu sama lain, dan memberikan penghormatan terakhir dengan tenang dan khidmat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kamboja di nomor 082211111415 atau +62 815-1353-2488.