Ambulans adalah transportasi penting yang seringkali dibutuhkan oleh keluarga mendiang untuk mengantarkan jenazah ke tempat persemayaman. Transportasi ambulans jenazah bisa Anda sewa dengan cara menghubungi pihak rumah sakit atau penyewa ambulans terpercaya.
Masalahnya, tak jarang biaya sewa menjadi kendala. Namun tenang saja, kini sudah ada jasa ambulans jenazah gratis di Jakarta yang bisa Anda gunakan. Bagaimana cara menyewanya? Mari simak!
Sebelum masuk ke tarif sewa, ada baiknya Anda harus mengetahui apa perbedaan mobil ambulans untuk pasien dengan ambulans jenazah supaya tidak salah memilih.
Mobil ambulans adalah alat transportasi medis yang biasanya digunakan untuk membantu menangani keadaan darurat. Misalnya, kalau ada pasien mengalami serangan jantung mendadak, ada kecelakaan, membutuhkan perawatan pertama, atau yang lain.
Sesuai namanya, ambulans untuk pasien berguna untuk mengantar pasien yang membutuhkan perawatan. Ambulans ini dilengkapi peralatan medis yang sederhana hingga ada yang sangat lengkap. Dari sini ambulans pasien bisa terbagi menjadi tiga kategori, yakni:
Berbeda dengan ambulans pasien, mobil jenazah ini tidak dilengkapi peralatan medis khusus karena pasiennya adalah orang yang sudah meninggal. Di dalamnya hanya terdapat tempat untuk meletakkan jenazah dan kursi untuk pendamping.
Perbedaan lainnya juga terletak pada luas ruangannya. Mobil jenazah memiliki space ruangan lebih kecil daripada ambulans untuk pasien, karena ambulans pasien membutuhkan ruang lebih besar untuk membawa peralatan medis. Jadi pastikan tidak salah memilih saat akan menyewa ambulans.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Tahun 2015 tentang Retribusi, tarif penyewaan mobil jenazah di Jakarta sebesar Rp100.000,00 sekali pakai untuk dalam kota Jakarta. Sedangkan sewa ambulans luar kota, tarifnya Rp1.500 per kilometer.
Ini berbeda dengan tarif ambulans standby (gawat darurat) di Jakarta yang tarifnya lebih mahal dari mobil jenazah, yakni:
Tarif sewa ambulans untuk jenazah memang cukup mahal, sehingga seringkali menjadi masalah bagi orang-orang yang membutuhkannya namun kurang mampu.
Oleh karena itulah pemerintah Jakarta bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk memberikan keringanan berupa penyediaan fasilitas ambulans bagi warga.
Tidak hanya itu, pemerintah DKI Jakarta juga menyediakan pelayanan pengurusan jenazah secara cuma-cuma alias gratis tanpa biaya apapun. Lalu, bagaimana cara memesannya?
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan berkas seperti:
Jika Anda adalah orang atau kerabat yang bertanggung jawab atas kepengurusan jenazah, maka Anda wajib melampirkan KTP sebagai dokumen identitas diri pemohon untuk mendapatkan pelayanan sewa mobil jenazah gratis.
Selain KTP pemohon, siapkan juga KTP jenazah untuk mendata identitas diri jenazah yang akan diantar.
Anda juga harus menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan mendapatkan fasilitas mobil jenazah gratis. Nantinya dokumen ini sebagai bukti bahwa jenazah benar mempunyai keluarga dan termasuk keluarga tidak mampu.
Surat Keterangan Tidak Mampu biasanya untuk persyaratan mendaftar fasilitas gratis dari pemerintah, salah satunya fasilitas sewa ambulans jenazah. Anda bisa mendapatkannya dari pemerintah setempat seperti kantor kelurahan atau desa sebagai bukti bahwa jenazah benar-benar dari kalangan kurang mampu.
Surat ini bisa Anda dapatkan dari pihak rumah sakit setelah pasien benar-benar dinyatakan meninggal dunia. Fungsinya supaya bisa menyegerakan proses pemulangan jenazah agar jenazah segera dimakamkan.
Jika Anda memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bisa disertakan juga bersama dokumen lainnya supaya permohonan pemakaian mobil jenazah gratis bisa cepat diterima.
Setelah menyiapkan dokumen tersebut, langkah selanjutnya adalah:
Tidak hanya bantuan dari pemerintah Jakarta, beberapa lembaga swasta seperti Dompet Dhuafa juga menyediakan layanan mobil jenazah gratis bagi kaum dhuafa.
Selain itu, ada juga Palang Merah Indonesia (PMI) yang menyediakan layanan ambulans gratis sebagai bentuk komitmennya dalam melaksanakan kegiatan di bidang sosial dan kemanusiaan.
PMI telah bekerja sama dengan beberapa layanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan poliklinik untuk menjalankan tugasnya. Nah, dari informasi ini Anda bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan layanan sewa mobil jenazah gratis dari kedua lembaga tersebut.
Cara mendaftar ambulans gratis PMI, Anda cukup menghubungi nomor resmi (021) 3908422 atau mengisi formulir pada website resmi PMI. Sementara itu untuk Dompet Dhuafa, ada beberapa posko layanan ambulans gratis di wilayah Jabodetabek, yakni:
Sewa ambulans jenazah gratis merupakan layanan bantuan pengantaran jenazah untuk warga kurang mampu. Layanan ini bisa menjadi alternatif bagi Anda yang tidak memiliki budget lebih untuk menyewa ambulans pengantar jenazah, sehingga sangat direkomendasikan untuk digunakan.
Beberapa kontak berikut mungkin bisa membantu Anda mendapatkan fasilitas ambulans untuk jenazah agar bisa segera ditangani, seperti:
Itulah cara sewa ambulans jenazah gratis di Jakarta. Jika Anda juga sedang mencari informasi jasa pemakaman yang mempunyai layanan on demand service, pilihlah jasa dari Kamboja.
Kamboja akan membantu Anda mengurus pemakaman melalui jasa on demand servicenya, mulai dari pengurusan jenazah, penyediaan nisan atau peti, transportasi jenazah, hingga penjamuan pelayat.