Dari sebagian besar agama, menguburkan seseorang yang sudah meninggal adalah cara terbaik untuk mengantarkan kepergian orang tersebut. Terutama untuk agama di Indonesia, yang mayoritas melakukan hal tersebut. Bahkan, pemerintah sendiri juga mengatur ukuran dan bentuk kuburan yang berlaku di Indonesia.

Pada dasarnya, adanya kegiatan pengukuran kuburan bertujuan untuk mendukung kebutuhan pemakaman. Atau lebih tepatnya menyesuaikan ukuran liang lahat dengan jenazah.

Mengapa Ada Ketentuan Ukuran Kuburan?

Ada beberapa maksud adanya ketentuan aturan ukuran kuburan, diantaranya adalah:

A. Memudahkan Proses Penguburan Jenazah

Saat ada orang yang meninggal, akan ada petugas makam, lebih tepatnya penggali kubur yang menyesuaikan ukuran liang lahat dengan jenazah. Harapannya, saat proses persiapan sudah selesai, penggalian liang lahatnya juga sudah selesai.

Mengukur liang lahat dan menyesuaikan dengan tinggi jenazah, bisa mengurangi risiko jenazah tidak cukup dalam liang lahat. Oleh sebab itu, dengan mengukurnya terlebih dahulu, sama saja mengurangi risiko kerja dua kali dan mempercepat proses pemakaman.

B. Memaksimalkan Penggunaan Sumber Daya Alam

Selain berguna untuk mempermudah pemakaman, pengukuran ini juga sangat berfungsi dalam pengendalian penggunaan sumber daya alam, yaitu tanah. Hal ini juga berlaku untuk jenazah yang dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum).

Dengan pengukuran, setidaknya pihak pemerintahan desa bisa mengendalikan penggunaan tanah sesuai keperluan pemakaman, dengan acuan ketentuan tertentu. Seperti tata ruang dan tata kota, budaya, agama, hingga beberapa ketentuan lainnya.

Ukuran Kuburan yang Berlaku di Indonesia

Jika mengacu pada pemakaman umum dan juga pemakaman agama, pastinya akan ada beberapa perbedaan, termasuk masalah ukuran kuburan. Khususnya untuk Indonesia yang memiliki beberapa agama dan kepercayaan yang berlaku, pastinya masing-masing memiliki aturan ukuran makan yang berbeda.

1. Ketentuan Petak Kuburan Menurut Aturan Pemerintah

Bagi Anda yang tinggal di desa, mungkin tidak relate dengan aturan pemerintah ini. Hal ini bisa terjadi karena memang lahan TPU yang masih luas. Namun, bagaimana ukuran kuburan di Jakarta yang padat penduduk? Pastinya peraturan ukuran makam akan lebih tertib lagi.

Ukuran yang pemerintah tetapkan untuk setiap jenazah yang hendak dimakamkan, biasanya akan menggunakan ukuran yang seragam. Fungsinya adalah untuk memaksimalkan penggunaan tanah serta keindahan tata ruang pemakaman.

Penggunaan tanah untuk kebutuhan pemakaman jenazah pada TPU setidaknya tidak lebih dari 2,5 meter x 1,5 meter. Dengan kedalaman paling rendah adalah 1,5 meter. Walaupun pada prosesnya, tukang gali kubur akan menyesuaikan ukuran kuburan dengan ukuran jenazah itu sendiri.

Tak heran, jika di kota besar seperti Jakarta, Anda akan sering menemukan makam yang punya ukuran berbeda dari aturan tersebut. Bahkan, rata-rata pemanfaatan tanah untuk pemakaman tanah disana hanya 1,8 meter x 0,8 meter saja. Jadi, bisa disimpulkan, fakta dilapangan tidak selalu sama dengan aturan pemerintah yang berlaku.

2. Ketentuan Ukuran Kuburan Menurut Agama Islam

Dalam agama Islam itu sendiri, tidak ada ketentuan yang menyebutkan detail ukuran makam untuk penguburan umatnya. Dari semua riwayat yang sudah ditelusuri, hanya ditemukan bahwa Rasulullah SAW hanya memerintahkan untuk meratakannya (makamnya).

Di samping itu, Rasulullah SAW juga melarang umatnya yang masih hidup untuk duduk di atas kuburan dan tindakan lainnya yang tidak menghormati kuburan. Larangan tersebut berlandaskan salah satu riwayat hadits Rasulullah berikut ini yang artinya:

“Dari Abu Hurairah RA, Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Bilamana ada seseorang duduk di atas bara api sampai membakar baju dan kulitnya, itu lebih baik bagi orang tersebut daripada duduk di atas kuburan.’”

Namun, dalam buku Syarah Fathul Qorib Wacana Ubudiyah Jilid I, ukuran kuburan Islam disunnahkan untuk memiliki kedalaman galian lubang makam mencapai tinggi orang dewasa yang melambaikan tangan. Jadi, kurang lebih berkisar 3,5 hingga 4,5 dzira’, jika 1 dzira’ sama dengan 46,2 cm, maka sekitar 1,62 sampai 2,1 meter.

3. Ketentuan Ukuran Kuburan Menurut Agama Kristen

Hampir sama dengan Islam, dalam agama Kristen pun juga tidak ada aturan khusus yang menentukan ukuran makam. Ukuran makam umat Kristen biasanya mengikuti aturan pemerintah atau pihak yang berwenang mengurus pemakaman.

Bedanya, umat Kristiani biasanya menggunakan peti jenazah sebelum masuk ke liang lahat. Ukuran peti jenazah inilah yang kerap menjadi persoalan tersendiri, karena sering kali ukuran peti yang lebih besar menyebabkan sulitnya masuk ke lubang makam.

Misalnya saja, untuk menghindari terjadinya hal tersebut, pihak kuburan San Diego (area makam Kristen modern di Karawang, Jawa Barat) membuat beberapa ketentuan tersendiri perihal ukuran peti jenazah.

4. Ukuran Makam Chinese

Kuburan orang-orang Chinese bisa dengan mudah Anda kenali dari bentuk makam, nisan, dan bangunan pelindung kuburan (mausoleum) yang unik dengan gaya arsitektur yang khas. Bila Anda perhatikan, kebanyakan ukuran kuburan Tionghoa juga terbilang besar.

Itu karena prosesi pemakaman orang Chinese tradisional yang akan turut memasukkan semua barang kesukaan jenazah semasa hidup ke dalam kuburan. Bahkan, mendiang jenazah juga akan memakai pakaian terbaik sebelum masuk ke peti jenazah.

Mereka percaya bahwa jiwa orang yang sudah meninggal masih membutuhkan segala yang ia punya di dunia (seperti uang, rumah, atau TV), sebagai bekal ke alam baka. Itulah sebabnya, ukuran makam serta arsitektur bongpai (makam besar) sangat beragam.

Tapi biasanya, besar kecilnya ukuran makam Chinese bisa Anda bedakan sesuai dengan status sosialnya saat masih hidup. Jadi, jika Anda pernah melihat kuburan orang Chinese yang sangat besar, maka derajat dan statusnya dulu sangat tinggi.

Sudah Lebih Paham Mengenai Aturan Ukuran Kuburan?

Demikianlah informasi seputar aturan ukuran kuburan, baik itu menurut agama Islam, Kristen, Chinese, maupun pemerintah. Semoga penjelasan di atas dapat membuat kita menjadi lebih taat aturan, terutama perihal pemakaman jenazah. Kamboja memberikan jasa pengurusan pemakaman dan asuransi pemakaman bagi ketenangan anda dan beserta keluarga anda.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Meninggal karena Depresi, Ini 9 Langkah untuk Mencegahnya

permalink

SUDEP, Penyakit Epilepsi Menyebabkan Kematian Tak Terduga

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 4.9/5.0