Di Indonesia, ketika orang meninggal akan kita antarkan ke pemakaman pasti menggunakan keranda jenazah sebagai media untuk mengangkatnya. Bagi orang islam, pasti akan menggunakannya keranda tersebut.
Namun, tidak jarang agama lain juga menggunakan keranda untuk membawa jenazah. Lantas bagaimana awal mula penggunaan keranda mayat dan bagaimana adabnya?
Keranda merupakan media atau alat transportasi untuk mengantarkan jenazah dari rumah menuju area pemakaman. Di Indonesia penggunaan keranda jenazah sangat biasa sehingga di setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) menyediakannya untuk kita gunakan jika ada orang yang meninggal.
Awal mula penggunaan keranda ini muncul pada zaman Rasulullah. Pada suatu hari, Sayyidah Fatimah Az-Zahra, putri Rasulullah tiba-tiba menangis ketika melihat segerombolan laki-laki yang sedang mengantarkan jenazah seorang wanita menuju ke tempat pemakaman.
Sayyidah Asma Binti Khumaisy yang sedang menemani bertanya kepada sayyidah Fatimah Az-Zahra kenapa beliau menangis melihat segerombolan laki-laki mengantarkan jenazah.
Sayyidah Fatimah Azzahra menjawab bahwasanya ketika meninggal dan dibungkus kain kafan ketika segerombolan orang mengantarkan jenazahnya menuju ke tempat pemakaman, beliau malu karena orang-orang akan melihat lekuk tubuhnya.
Kemudian, sayyidah Asma binti Khumaisy menjawab bahwa di negeri Habasyiah, beliau melihat jenazah diletakkan pada tempat bernama keranda pada saat mengantarkannya menuju tempat pemakaman. Keranda itu bisa jadi penutup dari pandangan segerombolan orang yang mengantarkan jenazah menuju pemakaman.
Mendengarkan jawaban Asma Binti Khumaisy, beliau tersenyum dan mewasiatkan jika beliau wafat, maka letakkan jenazahnya di atas keranda agar orang yang mengantarkannya menuju tempat pemakaman tidak dapat melihat lekuk tubuh beliau.
Semenjak itu, seluruh umat islam menggunakan keranda jenazah sebagai transportasi menuju ke tempat pemakaman.
Kematian merupakan suatu hal yang pasti akan menghampiri semua manusia, hanya waktunya saja yang berbeda. Kematian merupakan hal yang sudah pasti dan menjadi ketetapan Allah SWT. Semua yang hidup di dunia pasti akan menemui kematian.
Pada saat ada yang meninggal dunia, sebagai sesama muslim Anda harus ikut dalam rangkaian mengurusi jenazah. Anda dapat ikut dalam mengiringi proses pemakaman jenazah menuju pemakaman.
Namun sebelum itu, pihak keluarga harus memandikan, memakaikan kain kafan, dan menyolatkan hingga semua proses selesai untuk menguburkan ke pemakaman. Ketika ada orang meninggal di sekitar rumah, Anda sebagai tetangga memiliki kewajiban untuk mengantarkan jenazahnya ke pemakaman.
Dalam islam, apabila terdapat orang meninggal di sekitar rumah hendaknya untuk ikut mengantarkan jenazahnya menuju pemakaman. Mengantarkan jenazah menuju pemakaman hukumnya fardhu kifayah.
Mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman terakhir merupakan salah satu amalan yang disunahkan dalam islam yang diyakini akan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT. Dengan mengantarkan jenazah menuju pemakaman, maka mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kematian dan kembali kepada Nya.
Dalam mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman, maka terdapat perintah untuk tidak menggunakan kendaraan tetapi memakai keranda jenazah. Apabila ada udzur untuk menggunakan kendaraan karena jarak rumah dengan pemakaman yang jauh, maka anjuran untuk mengiringi jenazah dengan berjalan kaki menjadi gugur.
Pada saat mengantarkan jenazah menuju ke pemakaman, setiap orang dianjurkan untuk selalu berdzikir dan memperbanyak bacaan tahlil. Selain itu, terdapat beberapa adab yang harus Anda perhatikan dalam mengantarkan jenazah, antara lain:
Pada saat mengiringi jenazah menuju ke pemakaman dengan mengangkat keranda jenazah, alangkah baiknya menyuarakan dzikir dan tahlil secara lirih. Anda tidak boleh berisik atau mengeluarkan suara keras pada saat mengiringi jenazah ke pemakaman.
Hal ini untuk menghindari umat muslim menyerupai sikap kaum nasrani yang mengeraskan suaranya dalam meratapi kesedihan melalui lagu-lagu. Oleh karena itu, alangkah baiknya mengucapkan dzikir dan tahlil dengan lirih agar tidak menyerupai kaum nasrani.
Pada saat mayat sudah berada di keranda jenazah menuju pemakaman, maka terdapat 4 orang yang mengangkat keranda pada tiap ujungnya. Setelah diangkat, pelayat berdiri dan tidak disarankan untuk kembali duduk sebelum jenazah sampai ke tempat pemakaman.
Ini merupakan penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah yang telah meninggal dunia. Setelah membacakan doa pada saat di rumah duka dengan keadaan berdiri, maka proses mengiringi jenazah menuju pemakaman hingga proses pemakaman alangkah baiknya pelayat tetap berdiri.
Setelah berdoa untuk terakhir kali, maka anjuran ini telah gugur. Sebab, proses pemakaman telah selesai.
Adab terakhir dalam mengiringi jenazah menuju pemakaman adalah pelayat hendaknya mempercepat langkah menuju pemakaman. Ini merupakan keharusan pelayat dalam mempercepat langkah jenazah menuju ke pemakaman.
Mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan, hingga menguburkan alangkah baiknya kita lakukan dengan segera. Jika terdapat udzur untuk menyegerakan pemakaman, saat ini terdapat event organizer pemakaman yang bisa menjadi alternatif mengurus jenazah sesuai dengan syariat agama.
Jasa pemakaman Kamboja akan mengurus jenazah mulai dari mengirimnya menuju rumah duka hingga menempatkan jenazah di tempat pemakaman yang menjadi tempat peristirahatan terakhir. Dengan jasa pengiriman jenazah, Anda tidak perlu repot dan bisa lebih fokus mendoakan orang tersayang yang telah tiada.
Kamboja senantiasa disisi anda dalam menyediakan jasa pelayanan pemakaman dan proteksi pemakaman bagi anda dan keluarga tercinta anda dalam memberikan dukungan emosional dan perencanaan.
Sejarah penggunaan keranda jenazah muncul pada zaman Nabi Muhammad SAW saat putri Rasulullah, Sayyidah Fatimah Azzahra mewasiatkan kepada Asma Binti Khumaisy. Dalam wasiatnya, jika beliau wafat, maka antarkan beliau ke pemakaman menggunakan keranda.
Beliau merasa malu apabila orang orang melihat tubuh beliau ketika mengantarkan menuju pemakaman. Keranda juga dapat menjadi alat penutup ketika mengantarkan menuju pemakaman.
Lebih lanjut, selain membawanya menggunakan keranda, hal penting lainnya adalah alangkah baiknya umat muslim untuk mempercepat proses pengurusan jenazah. Mulai dari memandikan, mengkafani, menyolati, dan menguburkan tetapi harus tetap sesuai dengan syariat agama islam.