Kedukaan merupakan suatu hal yang tidak bisa diprediksi. Ajal adalah rahasia ilahi yang bisa datang kapan saja, baik saat seseorang beribadah ke tanah suci ataupun sedang berlibur ke luar negeri. Jika kematian itu datang secara tiba-tiba saat berada di Arab, bagaimana cara memulangkan jenazah dari Arab?

Tentunya ini bukan persoalan yang mudah karena jarak Arab Saudi ke Indonesia terbilang sangat jauh, sehingga memerlukan proses dan syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat Memulangkan Jenazah dari Arab

Mengembalikan jenazah ke tanah air memerlukan persyaratan cukup ketat. Ini karena pihak keluarga nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah (Kementerian Luar Negeri) untuk mengurus administrasi.

Dilansir dari website resmi Portal Informasi Indonesia, ada beberapa syarat pemulangan jenazah yang harus Anda penuhi, seperti:

  • Surat permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi.
  • Paspor almarhum.
  • Paspor pengiring yang masih berlaku.
  • Medical Certificate of Cause of Death (Keterangan Penyebab Kematian) dari rumah sakit.
  • Surat izin ekspor dari pihak otoritas setempat.
  • Certification of Embalming (sertifikat pembalseman) dari rumah sakit otoritas.
  • Certification of Sealing (sertifikat penyegelan) dari rumah sakit otoritas.

Jika Anda sudah mengurus semua persyaratan wajib tersebut, nantinya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengurus jenazah.

Bagaimana jika jenazah berasal dari keluarga tidak mampu? Seluruh proses pemulangan jenazah akan ditanggung oleh pihak Kementerian Luar Negeri melalui KBRI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Tetapi untuk bisa mendapat bantuan ini, pihak keluarga wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu pada Kemenlu. Namun jika keluarga terbilang mampu, maka pemerintah hanya membantu dalam proses mengurus administrasi saja.

Prosedur Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi

Sebelum masuk ke prosedurnya, perlu diketahui bahwa untuk mengirimkan jenazah ke tanah air biasanya ada dua cara, yakni lewat jalur darat dan udara. Namun, jika jenazah meninggalnya saat berada di Arab Saudi yang jaraknya ribuan kilometer dari Indonesia, maka proses kepulangannya menggunakan jalur udara.

Adapun beberapa prosedur pengiriman jenazah dari luar negeri tersebut antara lain:

1. Biarkan Pihak Berwenang yang Mengurus Jenazahnya

Pihak yang memiliki wewenang untuk mengurus jenazah adalah orang atau perusahaan yang bertanggung jawab.

2. Lapor ke Pihak Kepolisian

Pihak perusahaan atau orang yang bertanggung jawab harus melaporkannya ke pihak kepolisian atau KJRI sejak WNI tersebut dinyatakan meninggal dunia.

3. Melakukan Otopsi

Setelah melapor, pihak yang bertugas akan mengecek kondisi jenazah. Apabila jenazah meninggalnya tidak wajar dan di luar penanganan rumah sakit, maka polisi akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebabnya. Hasil otopsi ini akan diserahkan untuk klaim asuransi.

4. Pengiriman Jenazah

Kalau informasi kematian jenazah sudah lengkap, proses memulangkan jenazah dari Arab mulai bisa dilakukan. Pada prosedur ini, agen resmi pengiriman jenazah bertugas mempersiapkan peti mati yang sudah sesuai dengan tujuan dan cara pengiriman jenazah.

Berhubung pengiriman jenazah ini melalui jalur udara, petinya harus sesuai dengan standar dari dinas kesehatan setempat dan petugas terkait. Ini berlaku di seluruh bandara Indonesia, jadi tidak sembarangan bisa menerima peti.

Selanjutnya, agen tersebut akan membuat jadwal keberangkatan dan menginformasikan perkiraan kedatangan jenazah.

Supaya keamanan terjamin, gunakan jalur resmi untuk memulangkan jenazah ke tanah air. Karena kalau Anda menggunakan jalur ilegal, pengiriman akan berpotensi besar disalahgunakan untuk tindak kriminal seperti penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya.

Memulangkan Jenazah Jamaah dari Arab, Apa Bisa?

Apakah bisa memulangkan jamaah haji atau umroh yang meninggal di Arab Saudi? Pertanyaan ini seringkali ditanyakan oleh para keluarga jamaah ketika mengetahui salah satu kerabatnya meninggal dunia.

Sebenarnya pemerintah Arab Saudi sendiri tidak mengizinkan jenazah tersebut pulang ke tanah air. Mereka memiliki peraturan kalau ada jamaah meninggal, harus dimakamkan di tempat. Alasannya, pemerintah Arab Saudi khawatir kondisi jenazah rusak akibat jarak tempuh yang sangat jauh.

Selain itu, pertimbangan lainnya ada masalah biaya. Biayanya cukup mahal, belum lagi proses pengurusan dokumennya yang panjang. Lagi pula, ada hadis yang menerangkan bagi siapapun yang meninggal saat ibadah ke Tanah Suci akan mendapat syafaat dari Nabi.

Menurut penuturan Abdul Hafiz, selaku anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi bidang kesehatan, sepanjang sejarah belum ada proses memulangkan jenazah jamaah dari Arab ke tanah air. Hanya ada satu orang jamaah yang pernah dipulangkan, yakni pahlawan Bung Tomo.

Namun kalau pihak keluarga tetap ingin memulangkan jenazah dari Arab, harus tetap meminta bantuan pemerintah. Mereka harus mengikuti prosedur dan mengurus dokumen lengkap yang membutuhkan waktu lama.

Meski begitu, jenazah tetap akan mendapatkan hak-haknya. Pengurus jamaah haji Arab Saudi akan melakukan pemulasaran jenazah Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkannya.

Apakah Jenazah Jamaah Mendapatkan Asuransi Jiwa?

Selain hak-hak pengurusan, jenazah juga mendapatkan asuransi jiwa sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Misalnya biaya perjalanannya sebesar Rp50.000.000,00 maka besar asuransinya adalah sama.

Namun apabila meninggalnya karena kecelakaan, jamaah mendapatkan asuransi jiwa dua kali besaran BPIH. Biasanya pemerintah menyerahkan asuransi ini kepada pihak keluarga mendiang.

Jika jenazah meninggalnya saat berada di pesawat, akan mendapatkan extra cover. Asuransi ini sebagai upaya untuk melindungi jamaah haji saat beribadah ke tanah suci.

Penting Anda ketahui, asuransi bisa menanggung sejak jamaah masuk ke asrama embarkasi haji sampai jamaah tersebut pulang ke tanah air. Asuransi ini diurus oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta pihak asuransi akan memberikannya ke rekening jamaah.

Untuk barang-barang mendiang jamaah, petugas biasanya menitipkan pada keluarga atau kerabat yang sedang ibadah haji atau umroh juga.

Sudah Mengerti Bagaimana Memulangkan Jenazah dari Arab?

Itulah syarat, prosedur, dan biaya memulangkan jenazah dari Arab. Cara tersebut bisa Anda lakukan jika pihak keluarga menginginkan jenazah pulang ke Indonesia. Namun untuk jamaah haji, karena pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkannya, maka prosedur ini tidak bisa Anda lakukan.

Berbicara mengenai pemulangan jenazah, jika Anda membutuhkan jasa cargo jenazah atau jasa repatriasi jenazah, pihak Kamboja siap membantu memberikan kenyamanan saat menerima dan mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir.

Kamboja adalah penyedia layanan perencana, penyelenggara dan pendanaan pengurusan pemakaman. Dengan proteksi pemakaman Kamboja, biaya serta pengurusan pemakaman Anda di hari tersebut akan sepenuhnya terjamin.

Sudah tidak diragukan lagi, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan Kamboja, Anda bisa menghubungi kontak Kamboja untuk berdiskusi dengan salah satu tim Kamboja.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Meninggal karena Depresi, Ini 9 Langkah untuk Mencegahnya

permalink

SUDEP, Penyakit Epilepsi Menyebabkan Kematian Tak Terduga

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 4.9/5.0