Semua orang tidak bisa memprediksi kapan akan meninggal dunia. Namun, Anda bisa mempersiapkan semuanya terlebih dahulu. Ketika seseorang meninggal dunia, pihak keluarga perlu melaporkan dan mengurus akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai domisili.

Pengurusan surat ini bertujuan agar kematian anggota keluarga Anda dapat tercatat secara sah oleh negara. Perkembangan teknologi informasi saat ini pun akan memudahkan Anda untuk mengurusnya secara online. Kira-kira, apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan atau bagaimana cara mengurusnya? Yuk simak!

Dasar Hukum Akta Kematian

Akta kematian merupakan suatu surat atau akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti sah tentang kematian seseorang. Akta kematian ini dapat didapatkan sebelum batas waktu 2 bulan sejak peristiwa kematian seseorang.

Nah, dasar hukum pembuatan akta kematian online Bandung sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 25 Retribusi Penyelenggaraan Pendaftaran dan Pencatatan Penduduk.

Persyaratan Akta Kematian

Adapun beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi seluruhnya untuk membuat akta kematian online Bandung. Berikut ulasannya!

1. Warga Negara Indonesia (WNI) Non Nasrani

Menurut Stbld. 1920 No. 751 Jo Stbld 1927 No. 561, beberapa syarat akta kematian untuk WNI non nasrani adalah sebagai berikut.

  • Surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
  • Surat keterangan kematian dari lurah atau kepala desa.
  • Akta Nikah dari KUA.
  • Akta Kelahiran.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • KTP pelapor yang masih berlaku.
  • KTP dua orang saksi.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) Nasrani

Berdasarkan Stbld. 1917 No.75 Jo Stbld. 1936 No. 607, persyaratannya adalah sebagai berikut.

  • Surat Keterangan dari dokter atau rumah sakit.
  • Surat keterangan kematian dari lurah atau kepala desa.
  • Akta perkawinan.
  • Akta kelahiran.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • KTP pelapor yang masih berlaku.
  • KTP dua orang saksi.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) Keturunan Cina

Berbeda dengan sebelumnya, ada beberapa syarat khusus untuk mengurus akta kematian online Bandung bagi warga keturunan Cina. Berdasarkan ketentuan Stbld. 1917 No. 130 Jo. 1919 No.607, berikut beberapa syaratnya.

  • Surat Keterangan dari Dokter/Rumah Sakit.
  • Surat Keterangan Kematian dari Lurah atau Kepala Desa.
  • Akta Perkawinan.
  • Akta Kelahiran.
  • KTP almarhum yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia.
  • Surat Keterangan Ganti Nama.
  • KTP Pelapor yang masih berlaku.

4. Warga Negara Indonesia (WNI) Keturunan Eropa

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Stbld. 1849 No. 25, beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut.

  • Surat Keterangan dari Dokter/Rumah Sakit.
  • Surat Keterangan Kematian dari Lurah atau Kepala Desa.
  • Akta Perkawinan.
  • Akta Kelahiran.
  • KTP almarhum yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia.
  • KTP Pelapor yang masih berlaku

5. Warga Negara Asing (WNA) Keturunan Cina

Adapun syarat mengurus akta kematian online Bandung untuk Warga Negara Asing keturunan Cina. Menurut Stbld. 1917 No. 130 jo. 1919 No. 81, beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut.

  • Surat Keterangan Dokter/Rumah Sakit.
  • Surat Keterangan Kematian dari Lurah atau Kepala Desa.
  • Akta Perkawinan.
  • Akta Kelahiran.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • SKLD dari kepolisian.
  • SP/STP/SKK/KITAS/KITAP dari Kantor Imigrasi.
  • KTP Pelapor yang masih berlaku.

6. Warga Negara Asing (WNA) Keturunan Eropa

Menurut ketentuan Stbld. 1849 No. 25, beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

  • Surat Keterangan dari Dokter/Rumah Sakit.
  • Surat Keterangan Kematian dari Lurah atau Kepala Desa.
  • Akta Perkawinan.
  • Akta Kelahiran.
  • Pasport/ KITAS/ KITAP/KIMS dari Kantor Imigrasi.
  • KTP Pelapor yang masih berlaku.

Syarat Tambahan untuk Surat Keterangan Kematian

Tidak hanya berasal dari dokter, rumah sakit, atau kepala desa. Surat Keterangan Kematian untuk membuat akta kematian online Bandung juga dapat Anda peroleh dari pihak lain seperti berikut.

  • Surat Keterangan Kematian dari kepolisian untuk jenazah tanpa identitas.
  • Surat Keterangan dari pihak maskapai untuk jenazah yang tidak ditemukan jasadnya.
  • Salinan Penetapan Pengadilan untuk jenazah yang tidak ditemukan jasadnya.
  • Surat keterangan Perwakilan RI untuk kematian di luar NKRI.

Cara Mengurus Akta Kematian Online Bandung

Setelah kematian seseorang tercatat secara sah, maka data kependudukannya seperti Nomor Induk Kependudukan akan terhapus dari sistem. Agar dapat melakukannya, Anda bisa mengikuti prosedur pengurusan akta kematian secara online dengan cara berikut.

  1. Pemohon atau pelapor mendaftarkan melalui e-Spasi untuk mendapatkan layanan luring. Selain itu, pemohon juga perlu mengunduh aplikasi SALAMAN di Google Play Store untuk layanan daring.
  2. Pemohon melakukan pengisian dan menandatangani formulir akta kematian (F-2.01).
  3. Selanjutnya, pemohon datang ke Disdukcapil Bandung sesuai jadwal yang ditentukan di e-Spasi untuk menyerahkan formulir dan persyaratan umum. Berupa Surat Keterangan Kematian serta fotokopi KK dan KTP orang yang meninggal dunia. Syarat ini bisa Anda unggah melalui layanan daring di aplikasi.
  4. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan resi.
  5. Nantinya, pelapor akan menerima file pdf terkait dokumen akta kematian yang bisa Anda cetak secara mandiri.

Ingin Mengurus Akta Kematian dengan Jasa Kamboja?

Selain mempersiapkan proses pemakaman orang yang meninggal, pihak keluarga juga perlu melaporkan berita kematian kepada kantor desa hingga Disdukcapil. Tentu, hal ini tidak mudah untuk Anda lakukan dengan cepat di masa berkabung. Karena itu, Anda bisa memanfaatkan jasa pengurusan akta kematian online Bandung profesional.

Anda bisa mempercayakan layanan pengurusan akta kematian anggota keluarga atau kerabat kepada Kamboja. Sebagai penyedia jasa proteksi pemakaman terintegrasi dan terpercaya, Kamboja bisa menjadi solusi yang tepat untuk persiapan dan pengurusan pemakaman hingga pembuatan akta kematian.

Tidak perlu khawatir, tim pelayanan Kamboja akan melayani secara cepat dan teliti. Sehingga, pengurusan administratif akta kematian dapat berjalan efektif sesuai keinginan Anda. Mari cari tahu layanan pengurusan pemakaman selengkapnya melalui website Kamboja sekarang juga!

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Belum Tahu Sejarah TPU Jeruk Purut? Yuk Simak!

permalink

Fakta dan Asal Usul TPU Tanah Kusir

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 5.0/5.0