Orang yang meninggal sudah seharusnya dikubur secara layak sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Orang yang meninggal tidak akan membawa hartanya, mereka hanya akan dikubur dengan memakai kain kafan dalam sebuah liang kubur. Tetapi ketika sudah meninggal dan membutuhkan ketenangan di alam kubur, mereka masih harus mengeluarkan biaya rutin, yaitu untuk membayar retribusi makam.

Sesuai dengan tradisi masyarakat, maka orang yang sudah meninggal menjadi kewajiban anggota keluarganya untuk mengurus semua biaya pemakaman keluarga yang telah meninggal. Termasuk juga biaya pemakaman dan sewa makam. Mungkin banyak orang yang mengeluh, beban biaya pemakaman bagi orang yang sudah meninggal.

Di artikel ini kita akan membahas kisaran biaya perawatan makam yang dibutuhkan dan perlu dipersiapkan, terlebih dahulu kita akan membahas beberapa jenis pemakaman yang ada di Indonesia.

Jenis Pemakaman

Di Indonesia, hingga saat ini masih terdapat dua jenis pemakaman yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah daerah, dan pemakaman mewah dari pihak swasta.

Perbedaan kedua jenis pemakaman tersebut tentunya berbeda pada bagian harga dan iuran yang harus Anda berikan kepada pihak pemerintah daerah atau pihak pengelola swasta.

Pada umumnya, tempat pemakaman mewah oleh swasta rata-rata membutuhkan biaya yang relatif mahal sesuai dengan kualitas perawatannya yang lebih baik daripada TPU.

Beberapa contoh pemakaman swasta yang populer di Indonesia antara lain yaitu Al-Azhar Memorial Garden dan San Diego Hills.

Aturan Biaya Pemakaman Umum

Berdasarkan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah, biaya pengurusan makam umum untuk wilayah Jakarta maksimal yaitu Rp275.000,00.

Biaya perawatan makam tersebut meliputi sewa lahan selama 3 tahun dengan kisaran harga maksimal Rp100.000,00, biaya sewa ambulan Rp100.000,00, hingga perawatan jenazah sebesar Rp75.000,00.

Sewa lahan untuk makam biasanya akan terbagi sesuai dengan kategori blok dalam jangka waktu 3 tahun. Kemudian jika Anda ingin memperpanjang sewa, maka membutuhkan biaya sebesar 50% dari tarif retribusi awal. Jika Anda tidak membayar biaya perpanjangan, maka tanah tersebut bisa menjadi makam untuk jenazah baru.

Aturan Biaya Pemakaman Swasta

Seperti penjelasan sebelumnya bahwa pemakaman swasta pasti tarifnya lebih mahal. Karena, pengelola tidak hanya menyediakan lahan untuk kuburan saja, melainkan penataan dengan konsep taman asri yang bisa memberikan kenyamanan bagi para pengunjung atau keluarga. Selain itu juga terdapat fasilitas keamanan selama 24 jam.

Untuk kisaran biaya pemakaman swasta sebagai gambaran misalnya pada makam San Diego Hills. Harga atau biaya yang mereka patok yakni mulai dari Rp115.412.000 untuk kategori single burial dan harga Rp8.257.000,00 untuk 1 kavling yang memuat 18 slot makam.

Kemudian untuk pemakaman Al-Azhar Memorial Garden, kisaran harganya sekitar Rp21.903.750 untuk kategori single, dan harga Rp199.224.500 untuk kategori family yang bisa Anda gunakan untuk tempat peristirahatan terakhir keluarga.

Kisaran Biaya Pemakaman di Jakarta

Biaya paling tinggi yaitu untuk tipe makam blok AA I yaitu sebesar Rp100.000,00 untuk jangka waktu selama 3 tahun. Kemudian untuk blok AA II sebesar Rp80.000,00, lalu ada blok A II Rp40.000,00 hingga Rp60.000,00.

Biaya diatas baru hanya sekedar biaya lahan saja, karena tentunya pada prakteknya setiap pemakaman memerlukan ongkos-ongkos lainnya seperti biaya gali dan tutup makam, instalasi tenda kursi, atribut pemakaman, papan nisan, sound system, bunga tabur, dan masih banyak lagi.

Yang pada akhirnya setiap pemakaman dapat cukup merogoh kocek cukup dalam sekitar mulai dari 3 hingga 10 juta rupiah. Namun sayangnya, dalam beberapa titik TPU, tidak jarang ditemukan oknum calo yang memanfaatkan keadaan sehingga biaya pemakaman dapat melambung lebih tinggi dan cukup membebankan keluarga.

Selain itu, ada juga penggunaan kendaraan jenazah dan perlengkapannya dimana biayanya berbeda antara dalam kota dan luar kota. Dalam kota membutuhkan biaya 500 ribu hingga Rp 1 juta  dalam sekali pakai, sedangkan untuk luar kota sekitar 2500 rupiah per satu kilometer.

Tata Cara Mengurus Pemakaman Agar Terhindar dari Calo

Pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan sistem online untuk masyarakat yang ingin mengurus perizinan penggunaan tanah makam. Agar Anda tetap terhindar dari calo, maka sebaiknya pahami prosedur dan tata cara pengurusan makam secara online sebagai berikut:

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum mengurus biaya perawatan makam antara lain :

  • KTP dan KK ahli waris atau pemohon, dan KTP almarhum.
  • Surat pengantar dari kelurahan.
  • Surat pemeriksaan jenazah yang bisa Anda dapatkan dari puskesmas atau rumah sakit.
  • Surat keterangan kematian dari kantor kelurahan.

2. Mendatangi Kantor Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen dengan lengkap, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor TPU untuk memilih lahan makam.
Anda tidak perlu khawatir karena akan ada petugas yang mengantar dan mengarahkan. Lalu, Anda sebagai ahli waris atau pihak keluarga akan mendapatkan surat pengantar ke PTSP kelurahan.

3. Mendatangi PTSP Kelurahan

Setelah ke kantor TPU, langkah selanjutnya yaitu mendatangi PTSP Kelurahan supaya Anda memperoleh Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sesuai dengan Blok Petak Makam yang sudah Anda pilih. Lakukan registrasi dan verifikasi melalui sistem TPU secara online di PTSP Kelurahan tersebut.

4. Pembayaran Retribusi di Bank

Untuk mengurus biaya perawatan makam, Anda harus melakukan pembayaran retribusi terlebih dahulu melalui bank. Anda akan mendapatkan nomor validasi yang bisa Anda serahkan kembali kepada pihak PTSP untuk memperoleh IPTM yang akan berlaku selama tiga tahun dan bisa Anda perpanjang sesuai keinginan.

5. Mendatangi Tempat Pemakaman Umum Terdekat

Setelah Anda berhasil menyelesaikan administrasi pembayaran dan melengkapi semua dokumen persyaratan. Anda bisa langsung datang menuju TPU terdekat untuk mendapatkan pelayanan jasa penguburan jenazah lengkap beserta fasilitas seperti sound system, tenda, kursi, dan jasa gali tutup.

Jasa Pemakaman Terpercaya

Tidak hanya dalam urusan dunia saja, bahkan orang yang sudah meninggal juga layak untuk mendapatkan perawatan makam yang terbaik. Anda sebagai ahli waris atau keluarga dari almarhum yang meninggal dunia, seharusnya bisa memilih jasa pemakaman terpercaya dengan biaya asuransi pemakaman yang tetap terjangkau.

Perawatan pada makam orang meninggal bertujuan agar makam keluarga atau kerabat yang sudah berpulang duluan tetap terurus dengan baik. Selain itu, pemilihan biaya jasa pemakaman yang terjangkau bertujuan agar ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani dengan anggaran yang memberatkan mereka.

Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam memilih jasa pemakaman dengan biaya perawatan makam yang terjangkau antara lain :

  • Transportasi jenazah.
  • Fasilitas untuk melakukan perawatan terhadap jenazah.
  • Rumah duka yang nyaman.
  • Tempat pemakaman umum (TPU) yang layak.
  • Uang santunan untuk keluarga.
  • Transportasi untuk keluarga jenazah.
  • Konsumsi di hari duka.
  • Dokumentasi foto saat proses pemakaman berlangsung.
  • Dekorasi rumah duka atau papan bunga yang tersedia.
  • Peralatan makam seperti peti jenazah, guci abu, atau batu nisan.
  • Kebutuhan lain untuk para pelayat seperti pemuka agama, perlengkapan ritual, dan lain-lain.
  • Buku kenangan atau buku yasin.
  • Fasilitas pengurusan surat-surat seperti akta kematian dan surat keterangan meninggal.
  • Pemeliharaan makam dalam jangka waktu tertentu.

Lanjutan

Selain memperhatikan hal tersebut, Anda juga bisa memilih jasa perawatan makam yang menyediakan fitur surat wasiat yang bisa Anda tulis sebelum meninggal. Kemudian fitur wishlist untuk mempersiapkan segala kebutuhan pemakaman Anda kelak.

Lalu, pilihlah jasa yang bisa menjamin perlindungan keluarga dengan mendaftarkan keluarga Anda pada jasa tersebut baik anak maupun anggota keluarga lain. Tujuannya, agar saat meninggal sudah mendapatkan pengurusan dan perawatan jenazah yang layak dan terbaik.

Kamboja adalah salah satu jasa yang menyediakan proteksi pemakaman terpercaya di indonesia. Kamboja menyediakan layanan perencanaan, penyelenggara dan pendanaan pengurusan pemakaman bagi setiap anggota keluarga.

Tim profesional Kamboja siaga 24/7 dalam menerima laporan atas kematian, pengurusan hingga pengaturan pemakaman anda kelak.

Segala sesuatu kebutuhan mengenai pemakaman anda akan didiskusikan sebelumnya bersama keluarga & ahli waris untuk memastikan segalanya akan berjalan lancar sesuai keinginan anda.
Anda dapat menghubungi kontak Kamboja untuk melakukan berbagai diskusi terlebih dahulu.

Sudahkah Anda Mengetahui Biaya Perawatan Makam?

Demikian ulasan mengenai kisaran biaya perawatan makam yang umum di wilayah Jabodetabek. Kemudian untuk wilayah luar Jabodetabek, tentu tidak jauh berbeda, sehingga Anda juga bisa menyesuaikan dan mempersiapkannya dari sekarang.

Pastikan untuk menghindari proses ilegal yang meminta biaya perawatan makam dengan harga yang tidak sesuai. Oleh sebab itu, sebelum membayar, Anda harus mempelajari terlebih dahulu ketentuan resmi dari pemerintah mengenai biaya retribusi agar tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab.

Disclaimer: Kamboja tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data, tips maupun informasi yang tercantum di dalam artikel diatas. Mohon hubungi pihak terkait atau pun instansi yang berwenang jika anda memerlukan bantuan medis maupun administratif.

Artikel Lainnya

Jasa Pengurusan Kedukaan Lengkap untuk Membantu Keluarga Saat Kehilangan

permalink

Meninggal Hari Kamis, Pertanda Baik atau Bukan? Ini Penjelasan dalam Islam

permalink

Segala kebutuhan mereka
di saat kita telah tiada

Proses pemakaman merupakan sebuah beban yang kadang tidak terpikirkan. Dapatkan kemudahan bersama kami.
Proteksi Pemakaman Jasa Pemakaman
Rated Excellent 5.0/5.0
news-1701

yakinjp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

SATGASJITU

SLOT GACOR

SALAMJITU

SATGASJITU

SEMOGAJITU

SALAMJITU

Slot Gacor

MAUJP

Slot Gacor

SLOT GACOR

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

informasi terbaru kabupaten belu 00000081

informasi terbaru kabupaten belu 00000082

informasi terbaru kabupaten belu 00000083

informasi terbaru kabupaten belu 00000084

informasi terbaru kabupaten belu 00000085

informasi terbaru kabupaten belu 00000086

informasi terbaru kabupaten belu 00000087

informasi terbaru kabupaten belu 00000088

informasi terbaru kabupaten belu 00000089

informasi terbaru kabupaten belu 00000090

informasi terbaru kabupaten belu 00000091

informasi terbaru kabupaten belu 00000092

informasi terbaru kabupaten belu 00000093

informasi terbaru kabupaten belu 00000094

informasi terbaru kabupaten belu 00000095

informasi terbaru kabupaten belu 00000096

informasi terbaru kabupaten belu 00000097

informasi terbaru kabupaten belu 00000098

informasi terbaru kabupaten belu 00000099

informasi terbaru kabupaten belu 00000100

informasi terbaru kabupaten belu 00000101

informasi terbaru kabupaten belu 00000102

informasi terbaru kabupaten belu 00000103

informasi terbaru kabupaten belu 00000104

informasi terbaru kabupaten belu 00000105

informasi terbaru kabupaten belu 00000106

informasi terbaru kabupaten belu 00000107

informasi terbaru kabupaten belu 00000108

informasi terbaru kabupaten belu 00000109

informasi terbaru kabupaten belu 00000110

informasi terbaru kabupaten belu 00000111

informasi terbaru kabupaten belu 00000112

informasi terbaru kabupaten belu 00000113

informasi terbaru kabupaten belu 00000114

informasi terbaru kabupaten belu 00000115

informasi terbaru kabupaten belu 00000116

informasi terbaru kabupaten belu 00000117

informasi terbaru kabupaten belu 00000118

informasi terbaru kabupaten belu 00000119

informasi terbaru kabupaten belu 00000120

informasi terbaru kabupaten belu 00000121

informasi terbaru kabupaten belu 00000122

informasi terbaru kabupaten belu 00000123

informasi terbaru kabupaten belu 00000124

informasi terbaru kabupaten belu 00000125

informasi terbaru kabupaten belu 00000126

informasi terbaru kabupaten belu 00000127

informasi terbaru kabupaten belu 00000128

informasi terbaru kabupaten belu 00000129

informasi terbaru kabupaten belu 00000130

news-1701