Semua orang tidak bisa memprediksi kapan akan meninggal dunia. Namun, Anda bisa mempersiapkan semuanya terlebih dahulu. Ketika seseorang meninggal dunia, pihak keluarga perlu melaporkan dan mengurus akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai domisili.
Pengurusan surat ini bertujuan agar kematian anggota keluarga Anda dapat tercatat secara sah oleh negara. Perkembangan teknologi informasi saat ini pun akan memudahkan Anda untuk mengurusnya secara online. Kira-kira, apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan atau bagaimana cara mengurusnya? Yuk simak!
Akta kematian merupakan suatu surat atau akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti sah tentang kematian seseorang. Akta kematian ini dapat didapatkan sebelum batas waktu 2 bulan sejak peristiwa kematian seseorang.
Nah, dasar hukum pembuatan akta kematian online Bandung sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 25 Retribusi Penyelenggaraan Pendaftaran dan Pencatatan Penduduk.
Adapun beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi seluruhnya untuk membuat akta kematian online Bandung. Berikut ulasannya!
Menurut Stbld. 1920 No. 751 Jo Stbld 1927 No. 561, beberapa syarat akta kematian untuk WNI non nasrani adalah sebagai berikut.
Berdasarkan Stbld. 1917 No.75 Jo Stbld. 1936 No. 607, persyaratannya adalah sebagai berikut.
Berbeda dengan sebelumnya, ada beberapa syarat khusus untuk mengurus akta kematian online Bandung bagi warga keturunan Cina. Berdasarkan ketentuan Stbld. 1917 No. 130 Jo. 1919 No.607, berikut beberapa syaratnya.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Stbld. 1849 No. 25, beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut.
Adapun syarat mengurus akta kematian online Bandung untuk Warga Negara Asing keturunan Cina. Menurut Stbld. 1917 No. 130 jo. 1919 No. 81, beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut.
Menurut ketentuan Stbld. 1849 No. 25, beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Tidak hanya berasal dari dokter, rumah sakit, atau kepala desa. Surat Keterangan Kematian untuk membuat akta kematian online Bandung juga dapat Anda peroleh dari pihak lain seperti berikut.
Setelah kematian seseorang tercatat secara sah, maka data kependudukannya seperti Nomor Induk Kependudukan akan terhapus dari sistem. Agar dapat melakukannya, Anda bisa mengikuti prosedur pengurusan akta kematian secara online dengan cara berikut.
Selain mempersiapkan proses pemakaman orang yang meninggal, pihak keluarga juga perlu melaporkan berita kematian kepada kantor desa hingga Disdukcapil. Tentu, hal ini tidak mudah untuk Anda lakukan dengan cepat di masa berkabung. Karena itu, Anda bisa memanfaatkan jasa pengurusan akta kematian online Bandung profesional.
Anda bisa mempercayakan layanan pengurusan akta kematian anggota keluarga atau kerabat kepada Kamboja. Sebagai penyedia jasa proteksi pemakaman terintegrasi dan terpercaya, Kamboja bisa menjadi solusi yang tepat untuk persiapan dan pengurusan pemakaman hingga pembuatan akta kematian.
Tidak perlu khawatir, tim pelayanan Kamboja akan melayani secara cepat dan teliti. Sehingga, pengurusan administratif akta kematian dapat berjalan efektif sesuai keinginan Anda. Mari cari tahu layanan pengurusan pemakaman selengkapnya melalui website Kamboja sekarang juga!